Mahkamah Agung Italia: Onani di Tempat Umum Bukan Kejahatan

Liberty Jemadu

Jum'at, 09 September 2016 | 20:29 WIB
Mahkamah Agung Italia: Onani di Tempat Umum Bukan Kejahatan
Ilustrasi seorang lelaki sedang berdiri dengan celana melorot (Shutterstock).

Suara.com - Mahkamah Agung Italia pada pekan ini memutuskan bahwa masturbasi atau onani di ruang publik bukanlah kejahatan, selama aksi memuaskan diri sendiri itu tak dilakukan di hadapan anak-anak.

Putusan itu diutarakan oleh Mahkaham Agung Italia ketika mengadili kasus yang melibatkan seorang lelaki berusia 69 tahun berinisial PL. Ia tertangkap bermastrubasi di hadapan sejumlah mahasiswi di Universitas Catania, Sisilia.

PL didakwa pada Mei 2015 dan setelah menjalani sidang di pengadilan lebih rendah ia dihukum penjara selama tiga bulan. Ia juga dihukum membayar denda sebesar 3.200 euro atau sekitar Rp47,3 juta.

Akan tetapi pengacara mengajukan banding ke Mahkamah Agung Italia yang mengeluarkan keputusannya pada Juni, meski baru diungkap ke publik pekan ini. Dalam putusannya para hakim agung memutuskan bahwa masturbasi di depan umum, selama tidak di lihat oleh anak-anak, bukanlah kejahatan.

Alhasil Mahkamah Agung Italia membatalkan hukuman PL dan kasusnya dikembalikan ke pengadilan lokal Catania.

Adapun masturbasi di tempat umum di sebagian negara di dunia termasuk dalam tindakan kriminal yang lazimnya dihukum dengan kurungan penjara selama bertahun-tahun. (CNN/The Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:50 WIB

Apakah Onani Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Apakah Onani Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:06 WIB

Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC

Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC

News | Senin, 19 Januari 2026 | 12:37 WIB

Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi

Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:22 WIB

Erika Carlina, Dari Masturbasi di Toilet Mal Hingga Hamil di Luar

Erika Carlina, Dari Masturbasi di Toilet Mal Hingga Hamil di Luar

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:12 WIB

Lagi Hamil di Luar Nikah, Siapa Ayah dari Anak Erika Carlina?

Lagi Hamil di Luar Nikah, Siapa Ayah dari Anak Erika Carlina?

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:33 WIB

10 Aktivitas Seksual yang Sering Bikin Malu, Padahal Tak Masalah

10 Aktivitas Seksual yang Sering Bikin Malu, Padahal Tak Masalah

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 13:15 WIB

Benarkah Masturbasi Tidak Batalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Mazhab Syafii

Benarkah Masturbasi Tidak Batalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Mazhab Syafii

Lifestyle | Senin, 03 Maret 2025 | 11:32 WIB

Bolehkah Masturbasi dalam Islam? Begini Penjelasan Ulama Fiqih

Bolehkah Masturbasi dalam Islam? Begini Penjelasan Ulama Fiqih

Lifestyle | Kamis, 09 Januari 2025 | 19:01 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×