Paparan KPK tentang Kronologis Penangkapan Irman Gusman

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 17 September 2016 | 19:26 WIB
Paparan KPK tentang Kronologis Penangkapan Irman Gusman
Konferensi pers OTT kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua DPD, dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penambahan kuota impor gula. Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irman Gusman terlebih dahulu ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Diungkapkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, operasi pengamanan terhadap Irman Gusman dan kawan-kawannya berlangsung sejak Jumat malam.

"Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tadi malam, sebenarnya ada dua kasus, tapi ada hubungannya, hanya terpisah pemberiannya. Jadi gelar OTT pada Jumat, 16 September di Jakarta itu, KPK amankan empat orang," kata Agus, saat memulai konferensi pers di auditorium Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).

 
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa permulaan OTT tersebut berawal ketika Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto, mendatangi rumah Irman Gusman.

"Pada 16 September 2016, sekitar pukul 22.15 WIB, Saudara XSS, MMI dan WS, mendatangi rumah Bapak IG di Jakarta. Kemudian sekitar pukul 00.30, jadi sudah lewat tengah malam, ketiganya keluar dari rumah. Kemudian tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil. Mobilnya di halaman (rumah) Bapak IG," papar Agus.

Kemudian Agus melanjutkan, bahwa setelah menangkap tiga orang tersebut, KPK lalu meminta ketiganya untuk masuk kembali ke dalam rumah Irman.

"Kemudian KPK minta tolong kepada ajudan, masuk ke rumah Bapak IG, dan di dalam rumah penyidik KPK meminta Bapak IG untuk menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari Saudara XSS dan Ibu MMI," kata Agus.

Untuk meminta keterangan lebih lanjut, petugas KPK pun lantas langsung membawa keempatnya ke Gedung KPK.

"Kemudian sekitar pukul 1 malam, tim membawa Saudara XSS, Ibu MMI, Saudara WS dan Bapak IG, ke Gedung KPK," kata Agus lagi.

Dijelaskannya, dari rumah Irman, KPK mengamankan uang senilai Rp100 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebagai pemberi, Xaveriandy dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13  UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara, sebagai penerima, Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap KPK, Irman Gusman Akhirnya Buka Suara

Ditangkap KPK, Irman Gusman Akhirnya Buka Suara

News | Sabtu, 17 September 2016 | 16:08 WIB

Terkini

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

×