6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.
8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi,kolusi, dan nepotisme.
9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam prosespengambilan keputusan.
10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggiazas keadilan dan hak azasi manusia.