KPUD Jakarta Periksa Surat Cuti Ahok-Djarot

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 22 September 2016 | 13:48 WIB
KPUD Jakarta Periksa Surat Cuti Ahok-Djarot
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menyerahkan formulir pendaftaran kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Rabu (21/9). [suara.com/Oke

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan memeriksa berkas-berkas lampiran, termasuk berkas surat pernyataan bersedia cuti selama kampanye, yang telah diserahkan pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dan Djarot Saiful Hidayat, termasuk berkas

"Hari ini rencana akan kita periksa. Akan dilihat apakah ada surat pernyataan tertulis bersedia cuti," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Tak hanya itu, ia mengatakan KPUD DKI juga akan memeriksa berkas dokumen yang diserahkan Ahok-Djarot sebelumnya. Oleh karena itu, kata Sumarno KPUD belum bisa menyimpulkan kekuarangan berkas yang telah diserahkan.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada beliau kalau ada kekurangan-kekurangan. Justru itu sekarang sedang diperiksa. Jadi belum bisa disimpulkan karena pemeriksaan sedang berlangsung," katanya.

Namun dalam waktu dekat, KPUD akan mengumumkan berkas atau dokumen yang harus diperbaiki oleh Ahok-Djarot. KPUD pun memberi batasan waktu 4 Oktober untuk memperbaiki berkas yang harus diserahkan KPUD sebagai persyaratan administrasi maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Tentu saja KPU harus menginformasikan terlebih dahulu kepada calon yang bersangkutab, bahwa ada kekurangan-kekurangan dan kekurangannya apa saja. Jadi nanti calon masih punya kesempatan memperbaiki sampai batas waktu 4 Oktober," imbuh Sumarno.

Dia menambahkan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak harus menyerahkan langsung dokumen yang harus diperbaiki.

"Oh nggak. Misalnya cuma kekurangan surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana atau perbuatan tercela, itu kan tidak harus calonnya yang datang. Atau terhadap kekayaannya, kan tidak harus calonnya. Timnya bisa yang datang," tandas Sumarno.

Sebelum KPUD DKI Jakarta telah menerima berkas pasangan Ahok Djarot yakni berkas pencalonan dan berkas syarat-syarat calon.

Adapun berkas pencalonan yang telah diterima KPUD yakni, surat pencalonan yang ditandatangani oleh empat partai politik pengusung, surat keputusan dewan pimpinan partai pusat tentang persetujuan mendukung pasangan Ahok-Djarot.

Lalu surat pernyataan kesepakatan antar partai-partai yang bergabung dalam mengusung pasangan calon dan surat pernyataan kesepakatan antara partai dengan calon bahwa akan mensukseskan pencalonan sampai dengan tahapan selesai. Sementara itu, berkas yang belum diserahkan pasangan Ahok-Djarot kepada KPUD DKI Jakarta yakni formulir visi misi program menjadi calon kepala daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa Megawati Pilih Ahok, Boy Sadikin Mundur dari PDIP

Kecewa Megawati Pilih Ahok, Boy Sadikin Mundur dari PDIP

News | Kamis, 22 September 2016 | 13:34 WIB

Warga Tolak Ahok dengan Cap Jempol Darah di Dekat Monas

Warga Tolak Ahok dengan Cap Jempol Darah di Dekat Monas

News | Kamis, 22 September 2016 | 13:15 WIB

Setelah Ahok-Djarot, Belum Ada yang Daftar ke KPUD

Setelah Ahok-Djarot, Belum Ada yang Daftar ke KPUD

News | Kamis, 22 September 2016 | 12:31 WIB

Sandiaga Ingin Maju Bareng Anies, Tapi Putusan di Tangan Partai

Sandiaga Ingin Maju Bareng Anies, Tapi Putusan di Tangan Partai

News | Kamis, 22 September 2016 | 12:19 WIB

Lawan Ahok Diumumkan di Cikeas Siang Ini, Nama Putra SBY Muncul

Lawan Ahok Diumumkan di Cikeas Siang Ini, Nama Putra SBY Muncul

News | Kamis, 22 September 2016 | 12:00 WIB

Ahok Ancam Penjarakan Wali Kota Jakarta Barat

Ahok Ancam Penjarakan Wali Kota Jakarta Barat

News | Kamis, 22 September 2016 | 11:42 WIB

Ahok Sebut Wali Kota Jakarta Barat Bermasalah

Ahok Sebut Wali Kota Jakarta Barat Bermasalah

News | Kamis, 22 September 2016 | 10:44 WIB

Ahok Senang SBY Turun Tangan Carikan Lawan Untuknya

Ahok Senang SBY Turun Tangan Carikan Lawan Untuknya

News | Kamis, 22 September 2016 | 10:28 WIB

Ahok Maki-maki Wali Kota Jakarta Barat di Depan Warga

Ahok Maki-maki Wali Kota Jakarta Barat di Depan Warga

News | Kamis, 22 September 2016 | 10:21 WIB

KPUD Beri Batas Waktu Ahok-Djarot Serahkan Formulir Visi-Misi

KPUD Beri Batas Waktu Ahok-Djarot Serahkan Formulir Visi-Misi

News | Rabu, 21 September 2016 | 22:08 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB