Saksi Ahli Ragu Rekaman CCTV Gerak Gerik Jessica Asli

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 September 2016 | 13:26 WIB
Saksi Ahli Ragu Rekaman CCTV Gerak Gerik Jessica Asli
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat mendengarkan keterangan saksi di persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir yang menjadi saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongso meragukan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang dpergunakan jaksa penuntut umum sebagai barang bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Mudzakkir menilai adanya proses penggandaan terhadap rekaman CCTV tersebut membuat barang bukti tersebut diragukan keasliannya.

“Soal penggandaan atau kloning harus diambil data dari DVR. Dan ini diganda berapa kali, kalau ada yang digandakan dari yang diganda pertama sudah tidak original. Sehingga kloning harus dari sumber aslinya, dan diserahkan ke lab bukan ke individual,” kata Mudzakkir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

“Proses yang tidak sah, tidak bisa jadi alat bukti yang sah,” tegas Mudzakkir.

Dia menilai jika rekaman CCTV tersebut merupakan hasil penggadaan dari barang bukti aslinya, maka hal tersebut bisa melanggar prinsip keaslian seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2009.

“Kalau aslinya sudah tidak ada maka orang tidak akan bisa menguji keoriginalitasnya. Sehingga bisa diragukan karena melanggar prinsip keaslian sebagaimana ada di Perkap,” kata dia

Seharusnya, kata dia, jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Digital Video Recorder (DVR) dipersidangan untuk mengecek kebenaran dari barang bukti eletktronik. Bukan hasil penggandaan.

“Ukuran asli dan tidak asli dari DVR. Kalau tidak ada DVRnya maka sulit, kan kalau ada yang tidak percaya, baik PH (penasehat hukum) atau JPU bisa mengeceknya di DVR bukan dihasil kloningan,” katanya

Selain itu, dia menambahkan seharusnya penyidik yang menangani kasus kematian Mirna harus membuat berita acara terkait penggandaan rekaman CCTV. Diketahui jika rekaman CCTV tersebut diambil dari kafe Olivier ketika Jessica, Mirna dan Boon Juwita alias Hanie bertemu 6 Januari 2016 silam.

"Apabila kalau pemindahan atau kloning tidak dilakukan orang yang berwenang yaitu penyidik maka keabsahannya akan dipertanyakan. Kan harus ada BA (berita acara),” kata ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Aturan Kapolri Tak Dipenuhi di Kasus Mirna, Apa yang Terjadi

Jika Aturan Kapolri Tak Dipenuhi di Kasus Mirna, Apa yang Terjadi

News | Senin, 26 September 2016 | 12:42 WIB

Ahli Hukum Pidana: Bukti Pembunuhan Mirna Harus Original

Ahli Hukum Pidana: Bukti Pembunuhan Mirna Harus Original

News | Senin, 26 September 2016 | 12:03 WIB

Jika Jessica Bunuh Mirna Harus Punya Motif Ini

Jika Jessica Bunuh Mirna Harus Punya Motif Ini

News | Senin, 26 September 2016 | 11:13 WIB

Jessica Boyong Saksi 'Pamungkas' di Sidang

Jessica Boyong Saksi 'Pamungkas' di Sidang

News | Senin, 26 September 2016 | 11:00 WIB

Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan

Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan

News | Senin, 26 September 2016 | 10:43 WIB

Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman

Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman

News | Kamis, 22 September 2016 | 21:06 WIB

Pengacara Jessica Ogah Beberkan Bayaran Saksi Ahli Asal Australia

Pengacara Jessica Ogah Beberkan Bayaran Saksi Ahli Asal Australia

News | Kamis, 22 September 2016 | 20:33 WIB

Ahli Asal Australia Menduga Mirna Meninggal karena Penyakit Lain

Ahli Asal Australia Menduga Mirna Meninggal karena Penyakit Lain

News | Kamis, 22 September 2016 | 19:22 WIB

Saksi Jessica Jelaskan Kenapa Ada Pengikisan di Lambung Mirna

Saksi Jessica Jelaskan Kenapa Ada Pengikisan di Lambung Mirna

News | Kamis, 22 September 2016 | 18:29 WIB

Ahli Patologi Australia Sesalkan Mirna Tak Diautopsi Menyeluruh

Ahli Patologi Australia Sesalkan Mirna Tak Diautopsi Menyeluruh

News | Kamis, 22 September 2016 | 17:19 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB