Selesaikan Kasus G30S PKI, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2016 | 13:33 WIB
Selesaikan Kasus G30S PKI, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat memberikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, di Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pemerintah telah membentuk Tim gabungan yang terdiri atas unsur Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI/Polri, pakar hukum, dan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan dugaan pelangaran HAM berat masa lalu terkait G30S/PKI.

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dalam keterangan persnya setelah Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016 di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016), mengatakan pemerintah sudah menggelar diskusi yang panjang dan pembahasan dari berbagai pendekatan, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat masa lalu dalam peristiwa G30S/PKI.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah menyampaikan sikap dari berbagai pendekatan.

"Dari pendekatan yudisial telah dilakukan pendalaman tentang peristiwa tersebut. Dari kajian hukum pidana peristiwa tersebut termasuk dalam katagori 'The principles clear and present danger' negara dapat dinyatakan dalam keadaan bahaya dan nyata, maka tindakan yang terkait 'national security' merupakan tindakan penyelamatan," katanya.

Ia menambahkan dari peristiwa tersebut juga dapat berlaku adigium "abnormaal recht voor abnormaale tijden," tindakan darurat untuk kondisi darurat (abnormal) yang dapat dibenarkan secara hukum dan tidak dapat dinilai dengan karakter hukum masa sekarang.

Selanjutnya, kata dia, melalui konsultasi dan koordinasi (bedah kasus) antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejaksaan Agung ternyata menemui hambatan yuridis, terutama yang menyangkut memenuhan alat bukti yang cukup "(beyond reasonable doubt").

"Terdapat kesulitan untuk terpenuhinya standar pembuktian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," katanya.

Dengan demikian, menurut Wiranto, untuk menyelesaikannya diarahkan melalu cara-cara nonyudisial dan mempertimbangan kepentingan nasional dan semangat kebangsaan yang membutuhkan kebersamaan dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.

Maka penyelesaian dengan cara non yudisial dilakukan dengan mempertimbangkan frasa sebagai berikut yakni tidak ada nuansa salah-menyalahkan, tidak lagi menyulut kebencian atau dendam, dan sikap/keputusan Pemerintah dibenarkan oleh hukum dan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan ekses negatif yang berkepanjangan.

Hal selanjutnya yakni tergambar kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan tragedi tersebut dengan sungguh-sungguh dan ajakan pemerintah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bagi bangsa Indonesia agar pada masa kini dan masa depan peristiwa semacam itu tidak terulang lagi.

Wiranto mengatakan pemerintah selanjutnya mengambil tiga sikap yakni pertama, bahwa pada tahun 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa tahun 1965 dan secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan," katanya.

Selanjutnya ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut terulang lagi pada masa kini dan masa yang akan datang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Polhukam Berharap Pilkada DKI Jakarta 2017 Tak Ricuh

Menko Polhukam Berharap Pilkada DKI Jakarta 2017 Tak Ricuh

News | Selasa, 27 September 2016 | 03:54 WIB

Wiranto: 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dipulangkan Hari Ini

Wiranto: 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dipulangkan Hari Ini

News | Senin, 26 September 2016 | 21:06 WIB

Hermawan Sulistyo: Cerita Partai PKI Menang di Markas Tentara

Hermawan Sulistyo: Cerita Partai PKI Menang di Markas Tentara

wawancara | Senin, 26 September 2016 | 07:00 WIB

Menteri Wiranto Jamin Pelanggaran HAM Masa Lalu Tuntas

Menteri Wiranto Jamin Pelanggaran HAM Masa Lalu Tuntas

News | Rabu, 14 September 2016 | 17:03 WIB

Di DPR, Dua Menko Minta Tambah Anggaran Untuk Tunjangan PNS 2017

Di DPR, Dua Menko Minta Tambah Anggaran Untuk Tunjangan PNS 2017

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 13:55 WIB

Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf

Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:20 WIB

Wiranto Dalami soal Archandra

Wiranto Dalami soal Archandra

Foto | Senin, 15 Agustus 2016 | 18:17 WIB

Bagaimana Nasib WNI Tawanan Abu Sayyaf? Ini Kata Wiranto

Bagaimana Nasib WNI Tawanan Abu Sayyaf? Ini Kata Wiranto

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 16:50 WIB

Jelang Pidato Kenegaraan, Front Pancasila Khawatir PKI Bangkit

Jelang Pidato Kenegaraan, Front Pancasila Khawatir PKI Bangkit

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 13:17 WIB

Wiranto: Patroli Kapal Bersama Militer Tiga Negara Harus Ada SOP

Wiranto: Patroli Kapal Bersama Militer Tiga Negara Harus Ada SOP

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 16:28 WIB

Terkini

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB