Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:20 WIB
Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf
Bedjo Untung. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 1965/1966 menemui Dewan Pertimbangan Presiden, Kamis (25/8/2016). Mereka mmendesak Presiden Joko Widodo minta maaf.

Jokowi juga diminta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut, mengingat Mahkamah Rakyat Internasional (International People's Tribunal) Tragedi 1965 memutuskan Pemerintah RI bersalah karena telah melakukan kejahatan kemanusian.

"Sehubungan dengan telah diumumkannya Keputusan Mahkamah Rakyat Internasional, kami mendesak Presiden ‎segera menyelesaikan kasus ini. Harus segera ada solusi," kata Bedjo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 di kantor Watimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Dia mengungkapkan hasil putusan Mahkamah Rakyat Internasional ‎dinyatakan bahwa Pemerintah RI terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan pada peristiwa 65/66, yakni pembunuhan, penculikan, penahanan, pemerkosaan, perampokan, penyiksaan, perbudakan, kampanye kebencian dan Genocida.

Sudah 50 tahun kasus itu terjadi. Namun belum ada solusi pasti meski Pemerintahan Jokowi berjanji akan menyelesaikan penggalan HAM berat seperti yang tertuang dalam program Nawacitanya.

"‎Rekomendasi Simposium Tragedi 65 diharapkan akan menjadi pintu masuk, membuka kotak pandora penyelesaian kasus ini. Namun harapan korban nyaris pupus, karena sampai sekarang belum ada hasilnya," ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta segera dibentuk Komite Penyelesaian Pelanggaran HAM dibawah kendali Presiden.‎ Selain itu, kata dia, negara dalam hal ini Pemerintah harus menyatakan penyesalan dan minta maaf kepada semua korban, keluarga korban dan para penyintas tragedi 65.

"Negara perlu memberikan rehabilitasi umum, memberi ganti rugi/kompesansi secara layak dan menjamin peristiwa serupa tidak terjadi di masa mendatang dengan melakukan penegakkan hukum terhadap aktor utama dalam kasus tersebut," tutur dia.

Dia menambahkan, Pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelidik pro yustisia Komnas HAM tentang peristiwa 1965 yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI. Dan juga Rekomendasi Komnas Perempuan yang telah melakukan penelitiannya tentang peristiwa 1965.

"Presiden segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rehabilitasi Umum sebagai pengganti UU-KKR yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Dan Presiden Jokowi segera mencabut/membatalkan Keppres No. 28 Tahun 1975 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Keppres tersebut merupakan pijakan hukum pemerintah orde Baru Suharto dalam membuat klasifikasi Tahanan Politik secara melawan hukum, memberhentikan PNS, Guru dan tentara karena dugaan terlibat G30S," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pidato Kenegaraan, Front Pancasila Khawatir PKI Bangkit

Jelang Pidato Kenegaraan, Front Pancasila Khawatir PKI Bangkit

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 13:17 WIB

1965, Franz Magnis: Peristiwa Itu Kejahatan Terbesar

1965, Franz Magnis: Peristiwa Itu Kejahatan Terbesar

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:07 WIB

Ketua DPR Setuju Pemerintah Abaikan Keputusan IPT

Ketua DPR Setuju Pemerintah Abaikan Keputusan IPT

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 17:08 WIB

Rekomendasi Soal Pelanggaran HAM 1965 Segera Diserahkan ke Jokowi

Rekomendasi Soal Pelanggaran HAM 1965 Segera Diserahkan ke Jokowi

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 22:43 WIB

Kivlan Klaim Pemerintah Terima Rekomendasi Simposium Anti-PKI

Kivlan Klaim Pemerintah Terima Rekomendasi Simposium Anti-PKI

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 18:16 WIB

Bedjo Untung: Sebut Wahyu Setiaji Pimpin PKI, Kivlan Zen Ngarang

Bedjo Untung: Sebut Wahyu Setiaji Pimpin PKI, Kivlan Zen Ngarang

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 18:16 WIB

Ini Dia Wahyu Setiaji yang Disebut Kivlan Pendiri PKI Gaya Baru

Ini Dia Wahyu Setiaji yang Disebut Kivlan Pendiri PKI Gaya Baru

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 17:35 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×