Dianggap Terbukti Membunuh Mirna, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2016 | 21:57 WIB
Dianggap Terbukti Membunuh Mirna, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Jessisca Kumala Wongso dengan hukuman penjara 20 penjara. Dia dianggap terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin secara berencana dengan racun sianida pada minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana Jessica dengan pidana selama 20 tahun dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Meylanie saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan Pasal 340 KHUP tentang Pembunuhan Berencana sesuai dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan.

"Dari uraian tersebut di atas, perbuatan terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan pembunuhan berencana sebagai dakwaan pada Pasal 340 KUHP. Dalam fakta tersebut tidak ditemukan alasan meringankan,” kata Meylanie.

Jaksa meminta kepasa Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

"Oleh sebab itu terdakwa wajib mempertanggung jawaban perbuatan. Harus hukuman setimpal,” kata jaksa.

Mendengar tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo menanyakan apakah terdakwa akan memberikan pembelaan terhadap tuntutan tersebut.

"Saya tulis sendiri yang mulia,” jawab Jessica

Dengan adanya nota pembelaan tersebut. Hakim Kisworo pun meminta terdakwa Jessica untuk menyiapkan nota pembelaannya pada Rabu (12/10/2016) depan. Sidang ke-27 kasus Kopi Maut Mirna tersebut akhirnya ditutup oleh majelis hakim.

“Dengan agenda nota pembelaan terdakwa. Pada Rabu 12 Oktober 2016,” kata Hakim Kisworo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 20:02 WIB

Jaksa Anggap Aneh Jessica Banyak Lupa Saat Ketemu Mirna di Kafe

Jaksa Anggap Aneh Jessica Banyak Lupa Saat Ketemu Mirna di Kafe

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 19:28 WIB

Ragukan Para Saksi Jessica, Ini Permintaan Jaksa kepada Hakim

Ragukan Para Saksi Jessica, Ini Permintaan Jaksa kepada Hakim

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 17:52 WIB

Jaksa Yakinkan Hakim Jessica Penabur Sianida ke Gelas Kopi Mirna

Jaksa Yakinkan Hakim Jessica Penabur Sianida ke Gelas Kopi Mirna

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 17:21 WIB

Jaksa Beberkan Keterangan Suami Mirna dan Bekas Bos Jessica

Jaksa Beberkan Keterangan Suami Mirna dan Bekas Bos Jessica

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 15:38 WIB

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB