Jaksa Akui Dadakan Tulis Tuntutan 20 Tahun Penjara

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 Oktober 2016 | 23:48 WIB
Jaksa Akui Dadakan Tulis Tuntutan 20 Tahun Penjara
Suasana sidang pembacaan tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa penuntut umum mengakui tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso ditulis langsung di meja persidangan.

"Iya," singkat Jaksa Ardto Muwardi usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Namun Ardito membantah bila tuntutan yang diberikan kepada Jessica secara mendadak tersebut, lantaran pihak jaksa tak yakin untuk menjatuhkan hukuman maksimal. Alasan jaksa sudah mempertimbangkannya dengan hal-hal yang memberatkan yang dilakukan Jessica selama persidangan bergulir.

"Ya, tadi sudah dijelaskan. Kan ada hal-hal yang memberatkan kemudian tidak ada hal-hal yang meringangkan," kata Ardito.

Dia pun menjelaskan, berkas tuntutan tersebut sudah dipersiapkan selama seminggu terakhir sebelum sidang pembacaan tuntutan. Ardito pun mengungkapkan, ada sebanyak 287 halaman dalam berkas tuntutan Jessica.

"Ada 287 halaman," katanya.

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menilai tuntan 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada kliennya lantaran Jaksa tak yakin. Malah, Otto mempertanyakan mengapa jaksa tidak memberikan tuntutan maksimal hukuman mati cenderung kecil ketimbang ancaman maksimal pidana hukuman mati sebagaiamana dakwaan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana yang sebelumnya dijeratkan kepada Jessica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa: 20 Tahun Penjara Hukuman Pantas Buat Jessica

Jaksa: 20 Tahun Penjara Hukuman Pantas Buat Jessica

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 23:32 WIB

Dianggap Ragu, Otto 'Tantang' Jaksa Tuntut Jessica Hukuman Mati

Dianggap Ragu, Otto 'Tantang' Jaksa Tuntut Jessica Hukuman Mati

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 22:58 WIB

Ini Alasan Jaksa Tuntut Jessica 20 Tahun di Bui

Ini Alasan Jaksa Tuntut Jessica 20 Tahun di Bui

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 22:42 WIB

Dianggap Terbukti Membunuh Mirna, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui

Dianggap Terbukti Membunuh Mirna, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 21:57 WIB

Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 20:02 WIB

Terkini

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×