Jaksa Akui Dadakan Tulis Tuntutan 20 Tahun Penjara

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2016 | 23:48 WIB
Jaksa Akui Dadakan Tulis Tuntutan 20 Tahun Penjara
Suasana sidang pembacaan tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa penuntut umum mengakui tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso ditulis langsung di meja persidangan.

"Iya," singkat Jaksa Ardto Muwardi usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Namun Ardito membantah bila tuntutan yang diberikan kepada Jessica secara mendadak tersebut, lantaran pihak jaksa tak yakin untuk menjatuhkan hukuman maksimal. Alasan jaksa sudah mempertimbangkannya dengan hal-hal yang memberatkan yang dilakukan Jessica selama persidangan bergulir.

"Ya, tadi sudah dijelaskan. Kan ada hal-hal yang memberatkan kemudian tidak ada hal-hal yang meringangkan," kata Ardito.

Dia pun menjelaskan, berkas tuntutan tersebut sudah dipersiapkan selama seminggu terakhir sebelum sidang pembacaan tuntutan. Ardito pun mengungkapkan, ada sebanyak 287 halaman dalam berkas tuntutan Jessica.

"Ada 287 halaman," katanya.

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menilai tuntan 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada kliennya lantaran Jaksa tak yakin. Malah, Otto mempertanyakan mengapa jaksa tidak memberikan tuntutan maksimal hukuman mati cenderung kecil ketimbang ancaman maksimal pidana hukuman mati sebagaiamana dakwaan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana yang sebelumnya dijeratkan kepada Jessica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa: 20 Tahun Penjara Hukuman Pantas Buat Jessica

Jaksa: 20 Tahun Penjara Hukuman Pantas Buat Jessica

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 23:32 WIB

Dianggap Ragu, Otto 'Tantang' Jaksa Tuntut Jessica Hukuman Mati

Dianggap Ragu, Otto 'Tantang' Jaksa Tuntut Jessica Hukuman Mati

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 22:58 WIB

Ini Alasan Jaksa Tuntut Jessica 20 Tahun di Bui

Ini Alasan Jaksa Tuntut Jessica 20 Tahun di Bui

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 22:42 WIB

Dianggap Terbukti Membunuh Mirna, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui

Dianggap Terbukti Membunuh Mirna, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 21:57 WIB

Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 20:02 WIB

Terkini

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB