Perindo Dapat Status Badan Hukum dari Partai Lain

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 04:31 WIB
Perindo Dapat Status Badan Hukum dari Partai Lain
Bos MNC Group dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan pengacara Hotman Paris Hutapea [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah memperoleh status badan hukum melalui perubahan kepengurusan dan nama partai.

"Perindo sudah ada badan hukumnya, diambil (dari) partai lain dulu, kemudian ganti namanya. Ada partai yang sudah berbadan hukum, (kemudian) berubah kepengurusannya dan diubah namanya jadi Perindo," kata Yasonna pada konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat.

Yasonna menjelaskan untuk memperoleh status badan hukum, partai politik harus didaftarkan ke Kemenkumham sesuai dengan ketentuan Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain partai politik harus mempunyai kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan. Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Sementara itu, syarat administratif yang harus dilengkapi, yakni surat keterangan Kesbangpol provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; surat keterangan domisili, surat keterangan domisili partai yang disertai bukti sah status kantor partai tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota; serta surat pernyataan sebagai pengurus partai politik disertai dengan fotokopi KTP.

Yasonna menjelaskan ada lima partai politik baru yang mendaftarkan ke Kemenkumham untuk memperoleh status badan hukum, namun hanya satu yang lolos verifikasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Memang tidak mudah karena secara administrasi kepengurusan kan harus seluruh provinsi. Dari 75 persen, sampai harus ada 50 persen dari setiap kabupaten (hingga) kecamatan harus ada kepengurusannya," ujar Yasonna.

Ia menambahkan saat ini ada 73 partai politik yang sudah berbadan hukum, namun belum tentu masuk dalam daftar pemilu karena verifikasi administratif dan faktual yang lebih rinci akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aparat Razia Simbol Palu Arit, Ini Tanggapan Hary Tanoe

Aparat Razia Simbol Palu Arit, Ini Tanggapan Hary Tanoe

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 13:04 WIB

Perindo Serius Bersiap Diri untuk Pemilu 2019

Perindo Serius Bersiap Diri untuk Pemilu 2019

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 03:00 WIB

Partai Perindo Populer di Youtube Gara-gara Lagu Mars

Partai Perindo Populer di Youtube Gara-gara Lagu Mars

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 20:07 WIB

Hary Tanoe Jadi Ketum Partai Perindo, ARB: HT Personel KMP

Hary Tanoe Jadi Ketum Partai Perindo, ARB: HT Personel KMP

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 15:34 WIB

HT Isyaratkan 'Bajak' Jokowi ke Perindo

HT Isyaratkan 'Bajak' Jokowi ke Perindo

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 23:50 WIB

Hary Tanoe: Tak Ada Ampun bagi Kader Korupsi

Hary Tanoe: Tak Ada Ampun bagi Kader Korupsi

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 22:59 WIB

Aburizal Bakrie Mentor Politik Hary Tanoe

Aburizal Bakrie Mentor Politik Hary Tanoe

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 22:49 WIB

Wiranto Hadiri Deklarasi Partai Besutan Hary Tanoe

Wiranto Hadiri Deklarasi Partai Besutan Hary Tanoe

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 22:36 WIB

Golkar: Partai yang Didirikan Harry Tanoe Bergabung dengan KMP

Golkar: Partai yang Didirikan Harry Tanoe Bergabung dengan KMP

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 20:54 WIB

Harry Tanoe Deklarasikan Partai Persatuan Indonesia

Harry Tanoe Deklarasikan Partai Persatuan Indonesia

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 20:06 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB