Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:39 WIB
Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gawaman Fauzi penuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (12/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Mantan Menteri Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi tidak terima dengan pernyataan Mohammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya menerima uang dari proyek e-KTP. Oleh karena itu, dia melaporkan Terpidana kasus korupsi Wisma atlet tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Saya terima atau siapa? Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya lporkan dia ke polda," kata Gamawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Dia bahkan menjelaskan bahwa dirinya selalu meminta dan kerja sama dengan KPK dalam menangani proyek yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun tersebut. Namun, dirinya juga mengaku, tidak mengawasi terus proyek tersebut hingga akhir. Tidak hanya KPK, anak buah SBY tersebut juga meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengauditnya kembali usai dilakukan tender.

"Ya, saya mengajak KPK, saya juga mengajak BPKP, audit dua kali. Jadi setelah tender saya minta audit lagi ke BPKP. Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Gamawan.

Sementara terkait adanya rekomendasi dari KPK tentang adanya masalah dalam kasus tersebut, Gemawan membantahnya. Hal yang sama juga, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal serupa.

"Nggak (ada rekomendasi itu)," kata Gamawan.

Sementara terkait pemeriksaan pada hari ini, dia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan tentang bagimana prosedurnya.

"Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," kata Gamawan.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK memeriksa  Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan  korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Irman adalah, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyinggung peran Gamawan Fauzi terkait pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, ada uang yang mengalir ke Gamawan.

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kita harus percaya dengan KPK, yang pasti mendagrinya waktu itu harus tersangka," kata Nazaruddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI