Lima Ribu TKI Berangkat Ilegal Tiap Bulan

Ririn Indriani | Suara.com

Minggu, 16 Oktober 2016 | 09:32 WIB
Lima Ribu TKI Berangkat Ilegal Tiap Bulan
Pemulangan TKI Ilegal

Suara.com - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJATI) prihatin dengan maraknya penempatan tenaga kerja secara ilegal ke mancanegara, terutama ke timur tengah yang diperkirakan mencapai 5.000 orang per bulan menyusul penutupan sejak 10 tahun lalu.

Wakil Ketua Umum Apjati Mahdi Husein Alhamid di Jakarta, Minggu (16/10/2016) mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu mencapai 5.000 orang per bulan, bahkan mungkin lebih.

Mereka menggunakan calo atau berangkat secara mandiri, baik secara langsung maupun transit di sejumlah negara.

Kondisi demikian, ujar pelaku penempatan yang akan maju pada Munas Apjati akhir November ini, akan menjadi bom waktu bagi permasalahan warga negara di luar negeri.

"Faktanya, kita tidak bisa mencegah warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, karena undang-undang juga menjamin hak orang untuk bekerja di mana saja di tempat yang diinginkannya," ujar Mahdi.

Pasal 27 ayat 2 menyebutkan, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak".

Mantan Mantan Ketua Umum Indonesia Employment Agencies Association (Idea) Adrie Nelwan menyatakan para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri.

Ia mengimbau kondisi ini harus dihentikan untuk melindungi hak-hak warga negara. Dia tidak menyalah mereka yang mencari kerja, tetapi pemerintah hendaknya hadir dengan memberi perlindungan baik melalui regulasi dan perjanjian, maupun menunjukkan swasta yang bertanggung jawab sebagai penjamin.

Harus diakui, bekerja di timur tengah masih menjadi daya tarik bagi banyak pekerja di Indonesia.

Mahdi menyatakan regulasi dan perlindungan kerja bagi pekerja asing di negara tujuan penempatan di timur tengah sudah mulai mengacu pada Konvensi ILO.

Dia mencontohkan, di Arab Saudi, kini urusan "domestic helper" berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja ditempatkan dan dijamin oleh perusahaan swasta khusus yang memberikan uang jaminan kepada Kerajaan (Pemerintah) Saudi.

"Uang jaminannya 50-100 juta dolar AS. Jika mereka wanprestasi maka dana tersebut dicairkan untuk kepentingan tenaga kerja asing," ujar Mahdi.

Dia menyatakan kondisi yang sama juga terjadi di negara Arab lainnya.

Karena itu Mahdi mengimbau semua pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk melihat kembali kondisi penempatan dan perlindungan saat ini. "Sudah selayaknya kita melindungi mereka, bukan membiarkan mereka pergi secara ilegal tanpa perlindungan maksimal," jelas Mahdi.

Negara tujuan kini sudah berubah, ucap Mahdi. "Jika saya punya kewenangan di organsisasi, saya akan ajak pemerintah dan semua pihak terkait untuk memfasilitasi, memperbaiki, bukan melarang dan menangkap, apalagi menjadikan mereka (TKI) obyek keuntungan oknum pribadi," katanya.

Indonesia menutup penempatan ke sejumlah negara di timur tengah lebih dari 10 tahun lalu. Di sisi lain pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penyerapan 5 juta tenaga kerja dalam lima tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Deportasi 3.622 TKI Ilegal Lewat Nunukan

Malaysia Deportasi 3.622 TKI Ilegal Lewat Nunukan

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 04:32 WIB

Inilah 5 Jalur Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia versi BNP2TKI

Inilah 5 Jalur Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia versi BNP2TKI

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 17:02 WIB

Korban Terbesar Trafficking Adalah TKI dari NTB

Korban Terbesar Trafficking Adalah TKI dari NTB

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 07:05 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB