Lima Ribu TKI Berangkat Ilegal Tiap Bulan

Ririn Indriani

Minggu, 16 Oktober 2016 | 09:32 WIB
Lima Ribu TKI Berangkat Ilegal Tiap Bulan
Pemulangan TKI Ilegal

Suara.com - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJATI) prihatin dengan maraknya penempatan tenaga kerja secara ilegal ke mancanegara, terutama ke timur tengah yang diperkirakan mencapai 5.000 orang per bulan menyusul penutupan sejak 10 tahun lalu.

Wakil Ketua Umum Apjati Mahdi Husein Alhamid di Jakarta, Minggu (16/10/2016) mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu mencapai 5.000 orang per bulan, bahkan mungkin lebih.

Mereka menggunakan calo atau berangkat secara mandiri, baik secara langsung maupun transit di sejumlah negara.

Kondisi demikian, ujar pelaku penempatan yang akan maju pada Munas Apjati akhir November ini, akan menjadi bom waktu bagi permasalahan warga negara di luar negeri.

"Faktanya, kita tidak bisa mencegah warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, karena undang-undang juga menjamin hak orang untuk bekerja di mana saja di tempat yang diinginkannya," ujar Mahdi.

Pasal 27 ayat 2 menyebutkan, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak".

Mantan Mantan Ketua Umum Indonesia Employment Agencies Association (Idea) Adrie Nelwan menyatakan para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri.

Ia mengimbau kondisi ini harus dihentikan untuk melindungi hak-hak warga negara. Dia tidak menyalah mereka yang mencari kerja, tetapi pemerintah hendaknya hadir dengan memberi perlindungan baik melalui regulasi dan perjanjian, maupun menunjukkan swasta yang bertanggung jawab sebagai penjamin.

Harus diakui, bekerja di timur tengah masih menjadi daya tarik bagi banyak pekerja di Indonesia.

Mahdi menyatakan regulasi dan perlindungan kerja bagi pekerja asing di negara tujuan penempatan di timur tengah sudah mulai mengacu pada Konvensi ILO.

Dia mencontohkan, di Arab Saudi, kini urusan "domestic helper" berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja ditempatkan dan dijamin oleh perusahaan swasta khusus yang memberikan uang jaminan kepada Kerajaan (Pemerintah) Saudi.

"Uang jaminannya 50-100 juta dolar AS. Jika mereka wanprestasi maka dana tersebut dicairkan untuk kepentingan tenaga kerja asing," ujar Mahdi.

Dia menyatakan kondisi yang sama juga terjadi di negara Arab lainnya.

Karena itu Mahdi mengimbau semua pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk melihat kembali kondisi penempatan dan perlindungan saat ini. "Sudah selayaknya kita melindungi mereka, bukan membiarkan mereka pergi secara ilegal tanpa perlindungan maksimal," jelas Mahdi.

Negara tujuan kini sudah berubah, ucap Mahdi. "Jika saya punya kewenangan di organsisasi, saya akan ajak pemerintah dan semua pihak terkait untuk memfasilitasi, memperbaiki, bukan melarang dan menangkap, apalagi menjadikan mereka (TKI) obyek keuntungan oknum pribadi," katanya.

Indonesia menutup penempatan ke sejumlah negara di timur tengah lebih dari 10 tahun lalu. Di sisi lain pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penyerapan 5 juta tenaga kerja dalam lima tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Deportasi 3.622 TKI Ilegal Lewat Nunukan

Malaysia Deportasi 3.622 TKI Ilegal Lewat Nunukan

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 04:32 WIB

Inilah 5 Jalur Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia versi BNP2TKI

Inilah 5 Jalur Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia versi BNP2TKI

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 17:02 WIB

Korban Terbesar Trafficking Adalah TKI dari NTB

Korban Terbesar Trafficking Adalah TKI dari NTB

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 07:05 WIB

Terkini

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

×