Bersidang di MK, Ahok Siap Dengarkan Saksi Ahli Pihak Terkait

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2016 | 10:14 WIB
Bersidang di MK, Ahok Siap Dengarkan Saksi Ahli Pihak Terkait
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/10/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Mahkamah Konstitusi kembali akan menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak terkait ini akan digelar pukul 11.00 WIB.

"Hari ini belum ada keputusan, baru mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait. Dua orang dengerin paling jam 12 selesai," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Saksi ahli dari pihak terkait yang akan didengarkan keterangannya dari Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman dan LSM Advokat Cinta Tanah Air.

Sebagai calon petahana yang akan maju di Pilkada Jakarta 2017, Ahok sudah mengisi formulir bersedia untuk cuti selama masa kampanye. Namun, Ahok memberikan keterangan, cuti akan diambil berdasarkan keputusan dari MK.

"Kita ajukan cuti sesauai permintaan KPU tetapi tetap mengacu kepada putusan MK. Kita nggak tahu abis ini (sidang) misalnya, bisa saja besok ada kesimpulan," kata Ahok.

Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Menurut Ahok Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bisa ditafsirkan bahwa selama masa kampanye Pemohon wajib menjalani cuti, padahal selaku pejabat publik, Pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.

Ahok menilai penafsiran yang mewajibkan petahana cuti kampanye sebagai hal yang tidak wajar karena cuti merupakan hak seperti pada hak PNS yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  Menurut Ahok aturan tersebut seharusnya dimaknai bahwa cuti kampanye merupakan hak yang sifatnya opsional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut Sitompul Akhirnya Dapat Sanksi Berat dari Demokrat

Ruhut Sitompul Akhirnya Dapat Sanksi Berat dari Demokrat

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 16:06 WIB

KPUD DKI Pastikan PPP Kubu Romy yang Sah

KPUD DKI Pastikan PPP Kubu Romy yang Sah

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 11:50 WIB

Dukungan Djan Faridz ke Ahok Dianggap Seperti Gerbong Kosong

Dukungan Djan Faridz ke Ahok Dianggap Seperti Gerbong Kosong

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:20 WIB

Ahok Temukan Banyak Warga Asing Buka Usaha di Jakarta

Ahok Temukan Banyak Warga Asing Buka Usaha di Jakarta

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:00 WIB

Ahok Klaim Programnya Sangat Terperinci dan Jelas

Ahok Klaim Programnya Sangat Terperinci dan Jelas

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:19 WIB

Ruhut Tuding Amien Rais Cemburu Pada Ahok

Ruhut Tuding Amien Rais Cemburu Pada Ahok

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 14:10 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Penantang Ahok Supaya Menang

Ini yang Harus Dilakukan Penantang Ahok Supaya Menang

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 19:00 WIB

Kinerja Vs Kepribadian, Petahana dan Penantang Sama Kuat

Kinerja Vs Kepribadian, Petahana dan Penantang Sama Kuat

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:30 WIB

Pendemo Siap Bikin Tenda Depan Balai Kota, Jika...

Pendemo Siap Bikin Tenda Depan Balai Kota, Jika...

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:29 WIB

Kapolda dan Pangdam Ikut Sholat Ashar Depan Balai Kota

Kapolda dan Pangdam Ikut Sholat Ashar Depan Balai Kota

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:03 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB