Bersidang di MK, Ahok Siap Dengarkan Saksi Ahli Pihak Terkait

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2016 | 10:14 WIB
Bersidang di MK, Ahok Siap Dengarkan Saksi Ahli Pihak Terkait
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/10/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Mahkamah Konstitusi kembali akan menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak terkait ini akan digelar pukul 11.00 WIB.

"Hari ini belum ada keputusan, baru mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait. Dua orang dengerin paling jam 12 selesai," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Saksi ahli dari pihak terkait yang akan didengarkan keterangannya dari Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman dan LSM Advokat Cinta Tanah Air.

Sebagai calon petahana yang akan maju di Pilkada Jakarta 2017, Ahok sudah mengisi formulir bersedia untuk cuti selama masa kampanye. Namun, Ahok memberikan keterangan, cuti akan diambil berdasarkan keputusan dari MK.

"Kita ajukan cuti sesauai permintaan KPU tetapi tetap mengacu kepada putusan MK. Kita nggak tahu abis ini (sidang) misalnya, bisa saja besok ada kesimpulan," kata Ahok.

Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Menurut Ahok Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bisa ditafsirkan bahwa selama masa kampanye Pemohon wajib menjalani cuti, padahal selaku pejabat publik, Pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.

Ahok menilai penafsiran yang mewajibkan petahana cuti kampanye sebagai hal yang tidak wajar karena cuti merupakan hak seperti pada hak PNS yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  Menurut Ahok aturan tersebut seharusnya dimaknai bahwa cuti kampanye merupakan hak yang sifatnya opsional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut Sitompul Akhirnya Dapat Sanksi Berat dari Demokrat

Ruhut Sitompul Akhirnya Dapat Sanksi Berat dari Demokrat

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 16:06 WIB

KPUD DKI Pastikan PPP Kubu Romy yang Sah

KPUD DKI Pastikan PPP Kubu Romy yang Sah

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 11:50 WIB

Dukungan Djan Faridz ke Ahok Dianggap Seperti Gerbong Kosong

Dukungan Djan Faridz ke Ahok Dianggap Seperti Gerbong Kosong

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:20 WIB

Ahok Temukan Banyak Warga Asing Buka Usaha di Jakarta

Ahok Temukan Banyak Warga Asing Buka Usaha di Jakarta

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:00 WIB

Ahok Klaim Programnya Sangat Terperinci dan Jelas

Ahok Klaim Programnya Sangat Terperinci dan Jelas

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:19 WIB

Ruhut Tuding Amien Rais Cemburu Pada Ahok

Ruhut Tuding Amien Rais Cemburu Pada Ahok

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 14:10 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Penantang Ahok Supaya Menang

Ini yang Harus Dilakukan Penantang Ahok Supaya Menang

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 19:00 WIB

Kinerja Vs Kepribadian, Petahana dan Penantang Sama Kuat

Kinerja Vs Kepribadian, Petahana dan Penantang Sama Kuat

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:30 WIB

Pendemo Siap Bikin Tenda Depan Balai Kota, Jika...

Pendemo Siap Bikin Tenda Depan Balai Kota, Jika...

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:29 WIB

Kapolda dan Pangdam Ikut Sholat Ashar Depan Balai Kota

Kapolda dan Pangdam Ikut Sholat Ashar Depan Balai Kota

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:03 WIB

Terkini

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB