Perjalanan Hidup Si Brutal dari Sepatan Ditelusuri Densus 88

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:55 WIB
Perjalanan Hidup Si Brutal dari Sepatan Ditelusuri Densus 88
Lokasi penyerangan brutal dengan senjata tajam terhadap anggota kepolisian di Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (20/10). (Antara)

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih menelusuri rekam jejak Sultan Azianzah, lelaki berusia 22 tahun yang menyerang tiga anggota polisi di dekat pos polisi lalu lintas, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2016) kemarin.

Penyidik telah meminta keterangan keluarga Sultan. Menurut keterangan keluarga, kata Boy, sejak 2013, Sultan telah melakukan banyak aktivitas yang mencurigakan.

"Yang dirasakan keluarga ada perubahan diri yang bersangkutan sejak 2013, antara lain ikut pendidikan LP3I dan banyak kegiatan luar yang keluarga tidak tahu," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (21/10/2016)

Mantan Kapolda Banten mengungkapkan ketika Sultan meninggalkan rumah dengan alasan mendapatkan panggilan kerja di Jakarta.

"Alasannya mau ke Jakarta katanya ada panggilan kerja. Saat itu nggak diperhatikan khusus barang yang dibawa, ketika itu memang membawa tas. Di akhir hidup, pelaku banyak menutupi hal yang dia alami kepada keluarga termasuk lingkungan," katanya.

Boy mengatakan penyidik juga tengah mendalami percakapan mencurigakan yang pernah dilakukan pemuda asal Lebak Wangi, RT 4, RW 3, Kelurahan Sepatan, lewat telepon genggam. Ponsel tersebut kini telah disita penyidik.

"Dari jaringan komunikasi terus dikembangkan. Kita juga masih selidiki konten akun ada blog dan website. Tim digital forensik lakukan upaya kloning dengan siapa saja percakapan dilakukan. Pernah bekerja sebagai karyawan berbagai programmer dan web design," kata Boy.

Dari peristiwa penyerangan kemarin, kata Boy, tim Densus 88 telah menyita barang bukti, antara lain dua pisau, bom pipa dua, tas berisi celana panjang dengan motif loreng, ikat pinggang, korek, artikel sebanyak sembilan lembar dalam bentuk print out, dan stiker berlambang ISIS.

Tim juga menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah Sultan. Di antaranya satu buah samurai, dua pisau, ranjau paku, amunisi aktif, serbuk potasium sulfur, dan alumunium, pipa sepanjang 50 sentimeter, potongan bom pipa.

"Panjangnya bervariasi ukurannya. Biasanya dipake casing bahan peledak yang isinya potasium. Lalu ada betrai biasanya sebagai pemicu bahan peledak. Beberapa alat komunikasi. Ada buku berjudul petaka akhir jaman. Sangat mungkin mempengaruhi pemikirannya," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto

Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat

Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit

PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta

Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu

Ada Ribuan Email ke Pengacara Jessica, Isinya Mencengangkan

Kenapa Ahok Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×