Array

KPUD DKI Jakarta Kembalikan Komputer dari Sampoerna Land

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 16:38 WIB
KPUD DKI Jakarta Kembalikan Komputer dari Sampoerna Land
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu (1/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menanggapi dengan resmi berita yang beredar terkait adanya penerimaan sejumlah laptop dan komputer dari PT Sampoerna Land Tbk. Menurut berita tersebut, komputer dan laptop yang diterima tersebut sudah diprogramkan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Menurut Ketua KPU DKI, Sumarno, informasi yang beredar tersebut tidaklah benar.

"Berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak pernah ada konfirmasi ataupun wawancara sebelumnya dengan pihak kami," kata Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Kata Sumarno, yang sebenarnya terjadi adalah bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Dan hal itu terkait persiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 mendatang.

"Permintaan kami diperkenankan, karena sesuai pasal 126 ayat 1-4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, pemerintah Propinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu setelah ada permintaan dari pihak penyelenggara," kata Sumarno.

Meski diizinkan dan sesuai aturan, pihaknya akan tetap mengembalikan semua fasilitas yang telah didapatnya dari Pemprov DKI.

"Untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilgub 2017mendatang, maka KPU DKI akan memutuskan untuk mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI. KPU DKI baik propinsi maupun kota akan menggunakan perangkat komputer yang ada dan untuk kekurangannya kemungkinan akan menyewa dari pihak ketiga," kata Sumarno.

Terkait hal ini, sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada KPU DKI berasal dari dana PT Sampoerna Land Tbk. Menurut dia, semua berawal dari keterlambatan pengajuan bantuan dari Bawaslu DKI dan KPU DKI dalam Anggaran Pendapatan Agenda Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Padahal, pembiayaan bantuan untuk kedua lembaga itu harus ditanggung APBD.

Ahok menjelaskan, Pemprov DKI memiliki sistem lain untuk pendanaan selain menggunakan APBN dan APBD. Pemprov DKI, kata dia, bisa menggunakan kontribusi tambahan pengembang atau kewajiban pengembang.

"Jadi, Sampoerna membayar kewajibannya pada Pemprov DKI karena APBD terlambat. Baru jalan nih KPU, kita minta dia mengganti (kewajibannya) dalam bentuk komputer," kata Ahok.

Menurut catatan, saat ini ada 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjam-pakaikan Pemprov DKI kepada KPU DKI. Selain itu, ada juga 18 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI