Bupati Suap Akil, Panitera Ungkap Suasana Sidang MK Kala Itu

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2016 | 17:45 WIB
Bupati Suap Akil, Panitera Ungkap Suasana Sidang MK Kala Itu
Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku tidak tahu jika Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu Umar Samiun menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa pemilihan kepala daerah pada tahun 2011 di mahkamah.

"Normal, berjalan seperti nggak ada apa-apa kok (ketika proses sidang sengketa). Sesuai dengan biasanya saja. Hukum acaranya berjalan seperti biasa. Yang lain-lainnya tidak ada keganjilan dalam hukum acara," kata Sidauruk usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Semua anggota hakim konstitusi, kata Sidauruk, kemudian setuju untuk memutuskan perkara dengan memenangkan Samsu.

"(Pengambilan keputusan) bulat, bulat semua. Sesuai dengan amar putusan MK itu. Kalau tidak bulat, kan ada dissenting opinion. Kan ini tidak ada dissenting dalam perkara itu," katanya.

Terkait dengan pemeriksaan hari ini, Sidauruk mengaku ditanya penyidik seputar tahapan sidang sengketa pilkada.

"Kalau itu paling-paling dari penyidik KPK minta kepada kita tentang proses penyelesaian sengketa inklusi. Mulai dari penerimaan permohonan, sampai persidangan, sampai pada putusan itu. Hanya teknis administrasinya saja. Bagaimana, apakah ada kelainan, keganjilan, tidak sesuai dengan prosedur hukum acara. Hanya itu saja," kata Sidauruk.

Mengenai aliran dana terkait perkara, Sidauruk mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami tidak tahu mengenai aliran dana. Sama sekali kita tidak tahu soal aliran dana itu," katanya.

KPK telah menetapkan Samsu menjadi tersangka. Samsu diduga kuat menyuap Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK.

Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil pada tahun 2012. Hal itu disampaikan Samsu ketika bersaksi di sidang Akil.

Dia mengatakan uang tersebut berkaitan dengan sengketa pilkada. Uang dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat Rp1 miliar," kata di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 4 Maret 2014.

Selain itu, KPK juga telah menjerat sejumlah kepala daerah yang menyuap Akil agar dimenangkan perkaranya. dalam Di antaranya, (mantan) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana terkait kasus pilkada Lebak, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB