Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:41 WIB
Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia
Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, sempat menyinggung kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Haris dan Fatia duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini. Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan mengenai pemilik manfaat atau beneficial owner (BO) di kasus Akil Mochtar yang sebelumnya sempat dibahas oleh Yunus.

"Tadi Ahli mencontohkan kasus tentang Akil Mochtar di mana dia adalah BO dari Daryono," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (2/10/2023).

"Daryono sopirnya," timpal Yunus.

"Ahli mangkir waktu pemeriksaan tersebut," tegas JPU.

"Waktu itu ibu (JPU) di KPK ya," kata Yunus diiringi tawa.

Mantan Kepala PPATK Yunus Husen hadir sebagai saksi ahli di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (2/10/2023). (bidik layar video)
Mantan Kepala PPATK Yunus Husen hadir sebagai saksi ahli di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (2/10/2023). (bidik layar video)

JPU lalu bertanya mengenai mekanisme penentuan BO di suatu perusahaan. Salah satu yang menjadi contoh kasusnya adalah kasus korupsi Akil Mochtar yang menggunakan KTP sopirnya dalam menjalankan transaksi jahat.

"Siap. Berkaitan dengan Ahli contohkan tadi, pertanyaan kamu adalah ketika seseorang dinyatakan sebagai BO, dalam hal seseorang yang tidak dicantumkan dalam BO seperti AM tadi pengetahuan dia sebagai BO itu kapan kita bisa tentukan? Apakah dari ada bukti apakah harus lewat persidangan atau hanya kemudian kita hanya indikasikan saja?" tanya jaksa ke Yunus.

Yunus mengatakan, penentuan BO bisa menggunakan bukti-bukti yang ada di penyidik tanpa harus melalui tahap persidangan. Dia ambil contoh, Akil Mochtar memakai KTP sopirnya untuk membuka rekening, sekaligus untuk mengendalikan transaksi di rekening tersebut.

"Ya, tidak dalam persidangan yang jelas, jadi kalau dilihat dari hubungan antara dia dan sopirnya pasti ada hubungan relasi kuasa. Dia minta KTP buka rekening pasti ada kekuasaan Pak Akil dan pasti dia mengendalikan transaksi itu. Kalau menurut saya indikasinya berdasarkan bukti-bukti tadi, nggak perlu penetapan dulu, ya, perlu," ungkap Yunus.

"Kata kuncinya harus ada bukti?" tanya JPU kemudian.

"Ya, bukti, ya, seperti dalam beberapa kasus yang saya ceritakan tadi Eddy Sindoro, Setya Novanto itu bukti transaksi terutama, KPK minta transaksi dari PPATK," tutur Yunus.

Dakwaan Haris-Fatia

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menanggapi keterangan dua staf Menko Marves Luhut B Pandjaitan di sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menanggapi keterangan dua staf Menko Marves Luhut B Pandjaitan di sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Untuk diketahui, Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Protes, Minta Hakim Batalkan Pemeriksaan Eks Kepala PPATK Sebagai Saksi Meringankan Haris-Fatia

Jaksa Protes, Minta Hakim Batalkan Pemeriksaan Eks Kepala PPATK Sebagai Saksi Meringankan Haris-Fatia

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:46 WIB

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:08 WIB

Resmi Beroperasi, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Hingga Pertengahan Oktober

Resmi Beroperasi, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Hingga Pertengahan Oktober

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:39 WIB

Izin Operasi Terbit, Hari Ini Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Izin Operasi Terbit, Hari Ini Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 08:36 WIB

Fakta-fakta Judi Online di RI, Transaksi Tembus Rp200 T Nilai Taruhan Fantastis

Fakta-fakta Judi Online di RI, Transaksi Tembus Rp200 T Nilai Taruhan Fantastis

Bisnis | Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB