Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:16 WIB
Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jessica Kumala Wongso dinilai hakim melakukan pembunuhan berencana dengan meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida. Jessica dipenjara 20 tahun.

Hal tersebut disampaikan Hakim Anggota Binsar Gultom saat membacakan amar putusan kepada Jessica.

"Menimbang sebagai bukti bahwa terdakwa sudah merencanakan pembunuhan ini secara matang," kata Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)

Dia menganggap jika Jessica telah merancang perencanaan pembunuhan Mirna dengan cara sengaja memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna ketika melakukan pertemuan di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

"Menimbang dari perencanaan, terdakwa mengatur waktu dalam waktu yang singkat untuk memanfaatkan rencana reuni untuk melakukan pertemuan dengan Mirna dengan memesan kopi lebih dulu. Dengan begitu menurut majelis hakim unsur pembunuhan berencana telah sah," kata dia.

"Majelis hakim berkeyakinan bahwa yang paling menguasai gelas kopi adalah terdakwa," kata Binsar menambahkan.

Jessica juga merencanakan perbuatannya dengan tenang. Lebih lanjut, Hakim Binsar juga mempertanyakan alasan Jessica membayar secara langsung pesanan minuman Mirna.

"Terdakwa sudah melakukan pembayaran saat Mirna belum datang, itu merupakan keanehan. Ada apa di balik itu karena menurut kelaziman pertemanan, bukankah lebih enak bersama-sama," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:22 WIB

Hakim Sebut Tak Perlu Saksi Fakta Buktikan Jessica Membunuh Mirna

Hakim Sebut Tak Perlu Saksi Fakta Buktikan Jessica Membunuh Mirna

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:57 WIB

Sebelum Tewas, Mirna Sudah Siapkan Kamar untuk Bayinya

Sebelum Tewas, Mirna Sudah Siapkan Kamar untuk Bayinya

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:42 WIB

Jika Jessica Divonis Ringan, Ini yang Dilakukan Keluarga Mirna

Jika Jessica Divonis Ringan, Ini yang Dilakukan Keluarga Mirna

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:06 WIB

Ayah Mirna Bawa 'Pasukan' ke Sidang Putusan Jessica

Ayah Mirna Bawa 'Pasukan' ke Sidang Putusan Jessica

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:35 WIB

Pengunjung Sidang Vonis Jessica Membludak

Pengunjung Sidang Vonis Jessica Membludak

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:13 WIB

Keluarga Bagikan Kaos 'Justice for Mirna'

Keluarga Bagikan Kaos 'Justice for Mirna'

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:07 WIB

Jessica Siapkan Mental dengarkan Putusan Hakim Besok

Jessica Siapkan Mental dengarkan Putusan Hakim Besok

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:20 WIB

Alasan Arief Keberatan Jessica Bawa Mirna ke Rumah Sakit

Alasan Arief Keberatan Jessica Bawa Mirna ke Rumah Sakit

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:07 WIB

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 02:34 WIB

Terkini

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB