Mendagri Lantik Ketua DP Korpri Jadi Plt Gubernur Gorontalo

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2016 | 16:00 WIB
Mendagri Lantik Ketua DP Korpri Jadi Plt Gubernur Gorontalo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi kantor Ombudsman, di Jakarta, Kamis (9/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo resmi melantik Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, Kamis (27/10/2016), di Jakarta. Zudan akan mengambil alih tugas Rusli Habibie yang cuti kampanye untuk mengikuti kembali kontestasi pilkada di Bumi Hulondhalo 2017 sebagai incumbent.

Laki-laki yang kini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu akan memimpin Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pejabat definitif terpilih tahun depan. Serah terima jabatan dari Rusli dan wakilnya, Idris Rahim dilakukan di Kantor Kemendagri usai pelantikan tersebut.

Terkait netralitas pegawai negeri sipil (PNS), sejak jauh-jauh hari Zudan telah memperingatkan agar anggotanya tidak mendukung kandidat tertentu dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bakal dilakukan serentak pada 2017.

Zudan mencontohkan, ada PNS yang sudah berkarier bagus, lalu diminta mendukung salah satu calon dengan iming-iming naik jabatan. Hal ini menurutnya sangat spekulatif, dan sebaiknya dihindari aparatur sipil negara (ASN).

“Sebab kalau jagoannya kalah, bisa mandeg kariernya,” kata Zudan berpesan.

Korpri, menurutnya, telah berikrar menjadi organisasi profesi ASN yang kuat, profesional,  netral, dan sejahtera. Sebagai ASN yang profesional, Zudan mengajak anggota Korpri tidak terganggu dalam proses kontestasi pilkada.

Zudan Muda Sudah Banyak Berprestasi
Lahir di Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969, Zudan muda sudah terbiasa aktif. Beberapa prestasi yang pernah ditorehkan sejak remaja antara lain, juara baca puisi, juara pidato dan juara karate se-provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kejuaraan terakhir diraihnya saat duduk di bangku sekolah menengah pertama. Hingga kini, Zudan masih aktif dalam olahraga karate.

Pendidikan SD dan SMP ditempuhnya di Sleman, sedangkan masa sekolah menengah atas ditempuhnya di SMA tertua di Yogyakarta, SMA 3 Padmanaba.

Lulus SMA, anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo pada 1992. Saat kuliah, ia juga masih tetap aktif.

Beberapa prestasi yang diraihnya adalah gelar Mahasiswa Berprestasi Utama UNS pada 1992, juara cerdas cermat mahasiswa se DIY-Jateng, dan menjuarai berbagai lomba karya tulis ilmiah.

Zudan juga aktif menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS, aktif pula dalam kegiatan senat, pers kampus dan mahasiswa pecinta alam Gopala Valentara FH UNS. Selepas meraih sarjana strata-1, Zudan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sejak 1993.

Dua tahun kemudian, ia meraih gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro pada 1995. Selanjutnya ia mencari peruntungan di dunia birokrasi. Dalam sejarah hidupnya, Zudan dua kali menjadi calon PNS.

Pertama, status itu diperolehnya satu tahun setelah meraih Magister Hukum. Saat itu, 1996, Zudan tercatat sebagai CPNS Badan Urusan Piutang dan Lelang Departemen Keuangan. Rupanya kegemarannya menimba ilmu, membuat Zudan memilih mengundurkan diri dari CPNS. Ia pun menempuh program doktoral di Universitas Diponegoro.

Di bawah bimbingan promotor yang sangat terkenal di dunia hukum, Prof Dr Satjipto Rahardjo, Zudan meraih gelar doktor ilmu hukum, khususnya tentang pranata hukum pada 2001.

Seluruh pendidikan sarjananya tidak dibiayainya sendiri. Ia memperoleh beasiswa strata-1 dari Yayasan Adji Dharma Bakti, strata-2 dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya, dan strata-3 dari Bank Dunia melalui project URGE World Bank.

Dengan gelar doktornya, Zudan mengembangkan kemampuan mengajar ilmu hukum di dua universitas berbeda, yaitu di Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya pada 2002 dan empat tahun kemudian di Universitas Borobudur.

Sebelum meraih gelar doktor, Zudan ternyata mencoba peruntungannya lagi di lingkungan birokrasi yang pernah ditinggalkannya. Pada 1999, ia kembali berhasil menjadi CPNS. Kali ini di Kemendagri. Ia menjadi calon pegawai Badan Diklat pada 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi widyaiswara (pengajar).

Makan dimulailah kariernya sebagai birokrat. Pada Desember 2002, ia ditugaskan sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemendagri dengan tugas menyusun kebijakan pengelolaan dua sekolah pemerintah yang dikelola kementerian itu. Hasilnya, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri dan Institut Ilmu Pemerintahan digabung menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Pada 25 Juni 2008, Zudan dipromosi ke Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Dua tahun kemudian ia menjadi pelaksana tugas Kepala Biro Hukum dan menjadi Kepala Biro Hukum Kemendagri pada 9 November 2011.

Pernah Menjadi Guru Bedsar Ilmu Hukum Termuda
Minat Zudan pada ilmu hukum adalah di bidang hukum administrasi negara dan sosiologi hukum. Karena minatnya tersebut, ia menjadi guru besar ilmu hukum termuda, yaitu menjadi Guru Besar Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum di usia 35 tahun lebih 36 hari.

Di luar pekerjaannya, Zudan aktif berorganisasi. Pemegang sabuk hitam karate itu dipercaya sebagai Ketua Federasi Karate Tradisional Provinsi Jawa Barat. Kegemarannya adalah merawat bonsai dan adenium, yang membuatnya diangkat menjadi Ketua Umum Asosiasi Komunitas Adenium Seluruh Indonesia (Assadi). Zudan juga memiliki kegemaran memelihara burung dan ayam hias.

Saat ini, Zudan masih mengajar dan membimbing mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya. Selain itu, Universitas Tanjung Pura, Universitas Jayabaya, Universitas Borobudur, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ia juga pernah menjadi anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan Tahun 2010. Selain itu, menjadi angggota tim pakar pemerintah dalam penyusunan sejumlah undang-undang.

Kiprahnya sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional menunjukkan kepeduliannya kepada orang lain. Ia selalu berupaya agar Korpri bisa menyejahterakan 4,5 juta PNS yang menjadi anggotanya.

Sejumlah program sudah disiapkan, seperti membangun jaringan toko online khusus untuk pegawai negeri dan fasilitas dana talangan ibadah Umrah Bareng Korpri.

Selain itu, Korpri menyediakan Korprimart yang bisa memudahkan pegawai negeri di daerah memenuhi kebutuhan harian, fasilitas poliklinik Korpri sebagai fasilitas kesehatan pratama untuk pegawai negeri dan umum, serta masih banyak program yang akan diluncurkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menpar Yakin Target 20 Juta Kunjungan pada 2019 Tercapai

Menpar Yakin Target 20 Juta Kunjungan pada 2019 Tercapai

Lifestyle | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 15:00 WIB

Korpri Ajak Pensiunan Tetap Ciptakan Kesejahteraan

Korpri Ajak Pensiunan Tetap Ciptakan Kesejahteraan

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:00 WIB

Ayo, Pilih Indonesia di "World Halal Tourism Awards"

Ayo, Pilih Indonesia di "World Halal Tourism Awards"

Lifestyle | Kamis, 27 Oktober 2016 | 13:00 WIB

Terkini

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB