Suara.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan kehadiran Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan dan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang menamani Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016).
"Mereka kan masih anggota Komisi III yang bermitra dengan kepolisian, saya sayangkan sebaiknya mereka nggak ikut dampingi. Biar orang lain yang dampingi," kata Nasir di DPR, Senin (7/11/2016).
Dia berharap, dengan kehadiran Ruhut dan Trimedya, kepolisian tidak terpengaruh dalam menangani proses hukum Ahok yang dilaporkan atas kasus penistaan agama.
"Ini untuk menjaga independensi penegakan hukum kasus ini supaya nggak ada kesan miring. Seharusnya nggak didampingi Ruhut dan Trimedya. Saya nggak tahu apa motif mereka mendampingi Ahok. Tapi sebaiknya tidak dilakukan. Dan mudah-mudahan polisi nggak terpengaruh dengan kehadiran dua orang itu," kata Politikus PKS ini.
Sebelumnya, Ruhut mengaku menemani Ahok ke Bareskrim sebagai juru bicara tim kampanye Ahok-Djarot. Dia pun yakin, Ahok tidak bersalah dalam kasus penistaan agama ini.