Array

Dibantu 100 Pengacara, Ahok: Nggak Usah Terlalu Banyak

Selasa, 08 November 2016 | 17:04 WIB
Dibantu 100 Pengacara, Ahok: Nggak Usah Terlalu Banyak
Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama warga dan Artis Gading Marten di Petojo Utara, Jakarta Pusat.[Ummi Hadyah Saleh/Suara.com]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku, tak menyangka dirinya didampingi 100 pengacara dalam kasus yang menyeret dirinya, atas dugaan penistaan agama. Namun, menurutnya, 100 pengacara tersebut dianggap terlalu banyak.

"Itu kan 100 pengacara yang pingin membantu. Saya juga sampaikan nggak usah terlalu banyak," ujar Ahok di Petojo Utara, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi sekitar 100 pengacara dalam menghadapi kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepadanya.

"Hampir seratus orang (kuasa hukum), dari BBHA (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi) aja sudah 36 orang, ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ujar ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, usai mendampingi Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Sirra menambahkan, masih banyak pengacara yang ingin bergabung untuk membela calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.

"Atas inisiatif mereka, 'bang saya ikut.' Bukan permintaan dari pak Ahok, buat apa minta banyak-banyak? Tim hukum di kampanyenya kan lumayan," kata dia.

Pengacara-pengacara partai pendukung Ahok di Pilkada Jakarta juga ikut. Ahok didukung Partai Nasdem, Hanura, Golkar, dan PDI Perjuangan.

"Dari masing-masing partai ada (pengacara). Dari teman-teman advokat profesional juga ada. Tadi mau 50-an (pengacara) dateng, tapi nggak usah lah," kata Sirra.

Pada Senin (7/11/2016), Ahok menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor.

Untuk sekarang, polisi belum dapat menyimpulkan apakah dalam kasus ini mengandung delik pidana atau tidak. Hal itu akan disampaikan setelah gelar perkara nanti.

Gelar perkara kemungkinan dilakukan setelah polisi memeriksa dosen bernama Buni Yani. Buni akan diperiksa setelah dia mengunggah potongan video berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah. Sejak itulah, muncul isu penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI