Politisi Golkar 5 Tahun Dibui

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Kamis, 10 November 2016 | 15:13 WIB
Politisi Golkar 5 Tahun Dibui
Budi Supriyanto ditahan KPK. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) memvonis anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, dengan pidana penjara lima tahun. Selain itu, Hakim juga menjatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

‎"Menyatakan, terdakwa divonis dengan pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan," Ketua Majelis Hakim, Franky Tambuwun saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Majelis menilai, Budi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sesuai dakwaan pertama. Politikus Partai Golkar itu dinilai meyakinkan telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir lewat staf Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin senimai 404 ribu dolar Singapura.

Uang suap itu diberikan agar Budi menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Ada hal memberatkan yang dipertimbangkan Majelis Hakim, yakni perbuatan Budi bertentangan dengan upaya pemerintah yang tengah giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindakannya telah membuat proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara dibatalkan.

‎Sementara hal meringankan, Budi berlaku sopan, tidak sempat menikmati hasil kejahatan dan punya tanggungan keluarga.

Atas perbuatannya, Budi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Adapun, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Jaksa sebelumnya menuntut Budi dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Golkar Tutupi Anggota DPR yang Terima Uang

Politisi Golkar Tutupi Anggota DPR yang Terima Uang

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 19:22 WIB

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Foto | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:08 WIB

Politisi Golkar Budi Supriyanto Langsung Masuk Sel Polres Jakpus

Politisi Golkar Budi Supriyanto Langsung Masuk Sel Polres Jakpus

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 21:04 WIB

Digelandang ke KPK, Politisi Golkar Budi Lusuh dan Pucat

Digelandang ke KPK, Politisi Golkar Budi Lusuh dan Pucat

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:32 WIB

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Foto | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:18 WIB

Terkini

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

×