Politisi Golkar 5 Tahun Dibui

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 10 November 2016 | 15:13 WIB
Politisi Golkar 5 Tahun Dibui
Budi Supriyanto ditahan KPK. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) memvonis anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, dengan pidana penjara lima tahun. Selain itu, Hakim juga menjatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

‎"Menyatakan, terdakwa divonis dengan pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan," Ketua Majelis Hakim, Franky Tambuwun saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Majelis menilai, Budi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sesuai dakwaan pertama. Politikus Partai Golkar itu dinilai meyakinkan telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir lewat staf Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin senimai 404 ribu dolar Singapura.

Uang suap itu diberikan agar Budi menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Ada hal memberatkan yang dipertimbangkan Majelis Hakim, yakni perbuatan Budi bertentangan dengan upaya pemerintah yang tengah giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindakannya telah membuat proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara dibatalkan.

‎Sementara hal meringankan, Budi berlaku sopan, tidak sempat menikmati hasil kejahatan dan punya tanggungan keluarga.

Atas perbuatannya, Budi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Adapun, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Jaksa sebelumnya menuntut Budi dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Golkar Tutupi Anggota DPR yang Terima Uang

Politisi Golkar Tutupi Anggota DPR yang Terima Uang

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 19:22 WIB

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Foto | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:08 WIB

Politisi Golkar Budi Supriyanto Langsung Masuk Sel Polres Jakpus

Politisi Golkar Budi Supriyanto Langsung Masuk Sel Polres Jakpus

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 21:04 WIB

Digelandang ke KPK, Politisi Golkar Budi Lusuh dan Pucat

Digelandang ke KPK, Politisi Golkar Budi Lusuh dan Pucat

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:32 WIB

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Foto | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:18 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB