Tarif Naik Gajah di Way Kambas Mahal, Pengunjung Kecewa

Tomi Tresnady

Senin, 14 November 2016 | 19:27 WIB
Tarif Naik Gajah di Way Kambas Mahal, Pengunjung Kecewa
Induk gajah bersama anaknya di Pulau Sumatera. [shutterstock]

Suara.com - Pengunjung yang ingin menaiki gajah jinak yang disiapkan pengelola wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan tarif sekali naik Rp20 ribu yang dinilai mahal.

Pengunjung di lokasi di Pusat Konservasi Gajah bersamaan pelaksanaan hari terakhir Festival Way Kambas (FWK) 2016, di Lampung Timur, Minggu (13/11), menyatakan tarif layanan menunggangi gajah jinak itu harus membeli tiket di loket yang sudah dipersiapkan pihak TNWK, seperti diberitakan Antara.

Pengunjung yang ingin menunggangi gajah jinak itu harus membayar Rp20 ribu untuk satu lembar karcisnya. Sejumlah pengunjung, mengeluhkan tarif tunggang gajah itu.

Salah ssorang dari mereka mengatakan, tarif tunggang gajah Rp20 ribu dinilai mahal apalagi dibanderol sama untuk orang dewasa maupun anak-anak.

"Terlalu mahal kalau Rp20 ribu dan naiknya juga cuma sebentar," kata pengunjung itu pula.

Menurut pengunjung tersebut, setiap orang yang menaiki gajah jinak itu hanya diajak berputar beberapa belas meter dari tempat pertama kali menunggangi gajah tersebut. "Kalau dihitung paling lama 10 menit, tapi bayarannya mahal," ujarnya lagi.

Keluhan serupa diungkapkan beberapa pengunjung FWK di PKG Way Kambas itu. Sebelumnya, hiburan gajah jinak berupa tunggang gajah dan atraksi gajah pernah dihentikan karena tarif atraksi dan hiburan gajah itu belum diatur dalam PP No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berkaitan tarif masuk dan tarif kendaraan.

Kepala Balai TNWK sebelumnya Ir Dulhadi (sekarang sudah digantikan Ir Subakir, Red) beberapa waktu lalu mengatakan hiburan dan atraksi gajah dihentikan sementara untuk menghindari tuduhan korupsi, dan juga karena tarif hiburan itu belum diatur dalam PP tersebut.

Kepala Balai TNWK Ir Subakir saat dikonfirmasi tentang keluhan tarif menunggangi gajah yang dinilai pengunjung mahal itu, mengatakan bahwa tarif hiburan gajah seperti tunggang gajah telah diatur PP No. 12 Tahun 2014.

Dia menjelaskan, tarif tunggang gajah masuk dalam kategori Jasa Pramuwisata atau Interpreter.

"Yang kami ambil jasa pendampinganya wisata sudah masuk dan diatur dalam PP No. 12 Tahun 2014 tentang PNBP itu," kata Subakir lagi.

Dia menambahkan, pengelolaan hiburan dan atraksi gajah jinak di TNWK itu dikelola oleh pihak ketiga yakni koperasi setempat.

"Kami hanya mengambil jasanya, itu pun melalui pihak ketiga yaitu koperasi wisata," ujar dia lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atraksi Gajah Way Kambas Lampung Dibuka Lagi

Atraksi Gajah Way Kambas Lampung Dibuka Lagi

Lifestyle | Senin, 16 Mei 2016 | 00:13 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×