Tarif Naik Gajah di Way Kambas Mahal, Pengunjung Kecewa

Tomi Tresnady

Senin, 14 November 2016 | 19:27 WIB
Tarif Naik Gajah di Way Kambas Mahal, Pengunjung Kecewa
Induk gajah bersama anaknya di Pulau Sumatera. [shutterstock]

Suara.com - Pengunjung yang ingin menaiki gajah jinak yang disiapkan pengelola wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan tarif sekali naik Rp20 ribu yang dinilai mahal.

Pengunjung di lokasi di Pusat Konservasi Gajah bersamaan pelaksanaan hari terakhir Festival Way Kambas (FWK) 2016, di Lampung Timur, Minggu (13/11), menyatakan tarif layanan menunggangi gajah jinak itu harus membeli tiket di loket yang sudah dipersiapkan pihak TNWK, seperti diberitakan Antara.

Pengunjung yang ingin menunggangi gajah jinak itu harus membayar Rp20 ribu untuk satu lembar karcisnya. Sejumlah pengunjung, mengeluhkan tarif tunggang gajah itu.

Salah ssorang dari mereka mengatakan, tarif tunggang gajah Rp20 ribu dinilai mahal apalagi dibanderol sama untuk orang dewasa maupun anak-anak.

"Terlalu mahal kalau Rp20 ribu dan naiknya juga cuma sebentar," kata pengunjung itu pula.

Menurut pengunjung tersebut, setiap orang yang menaiki gajah jinak itu hanya diajak berputar beberapa belas meter dari tempat pertama kali menunggangi gajah tersebut. "Kalau dihitung paling lama 10 menit, tapi bayarannya mahal," ujarnya lagi.

Keluhan serupa diungkapkan beberapa pengunjung FWK di PKG Way Kambas itu. Sebelumnya, hiburan gajah jinak berupa tunggang gajah dan atraksi gajah pernah dihentikan karena tarif atraksi dan hiburan gajah itu belum diatur dalam PP No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berkaitan tarif masuk dan tarif kendaraan.

Kepala Balai TNWK sebelumnya Ir Dulhadi (sekarang sudah digantikan Ir Subakir, Red) beberapa waktu lalu mengatakan hiburan dan atraksi gajah dihentikan sementara untuk menghindari tuduhan korupsi, dan juga karena tarif hiburan itu belum diatur dalam PP tersebut.

Kepala Balai TNWK Ir Subakir saat dikonfirmasi tentang keluhan tarif menunggangi gajah yang dinilai pengunjung mahal itu, mengatakan bahwa tarif hiburan gajah seperti tunggang gajah telah diatur PP No. 12 Tahun 2014.

Dia menjelaskan, tarif tunggang gajah masuk dalam kategori Jasa Pramuwisata atau Interpreter.

"Yang kami ambil jasa pendampinganya wisata sudah masuk dan diatur dalam PP No. 12 Tahun 2014 tentang PNBP itu," kata Subakir lagi.

Dia menambahkan, pengelolaan hiburan dan atraksi gajah jinak di TNWK itu dikelola oleh pihak ketiga yakni koperasi setempat.

"Kami hanya mengambil jasanya, itu pun melalui pihak ketiga yaitu koperasi wisata," ujar dia lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atraksi Gajah Way Kambas Lampung Dibuka Lagi

Atraksi Gajah Way Kambas Lampung Dibuka Lagi

Lifestyle | Senin, 16 Mei 2016 | 00:13 WIB

Terkini

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:54 WIB

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB