Presiden Filipina akan Bantai ISIS kalau Masuk Negaranya

Ardi Mandiri

Selasa, 15 November 2016 | 06:03 WIB
Presiden Filipina akan Bantai ISIS kalau Masuk Negaranya
Ilustrasi ISIS [shutterstock]

Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Senin, memperingatkan bahwa IS, yang terusir dari Suriah dan Irak, bisa beraksi di negaranya dan jika itu terjadi, ia akan mengorbankan kewajiban hak asasi manusia untuk memastikan rakyatnya aman.

Duterte mengatakan provinsi Mindanao, Filipina selatan, sudah menjadi sarang pemberontakan dan bandit dan ia khawatir "dengan ancaman terorisme" dan perusuh masuk, yang bisa memanfaatkan rasa tidak aman.

"Setelah teroris dari Timur Tengah, yang terusir dari kawasan itu. Mereka akan mengembara ke tempat lain dan akan datang ke sini dan kita harus menyiapkan diri untuk itu," katanya saat pidato di hadapan lembaga penegak hukum.

"Ingat, mereka tidak memiliki sedikit pun penghargaan pada hak asasi manusia, percayalah. Saya tidak akan membiarkan rakyat saya dibunuh demi hak asasi manusia, itu omong kosong," katanya.

Hak asasi manusia menjadi topik peka bagi Duterte, yang rutin menyampaikan kemarahan pada aktivis dan pemerintah Barat yang telah menunjukkan kekhawatiran atas perang terhadap narkoba dan tingginya angka kematian di Filipina.

Warga asli Mindanao dan walikota Davao City selama 22 tahun, Duterte mengatakan ada pemberontakan "sangat kuat" di sana dan pemberontak Abu Sayyaf yang melakukan penyanderaan hampir setiap hari.

Abu Sayyaf saat ini menyandera 21 tawanan, sebagian besar dari mereka warga asing, dan meskipun serangan militer sedang berlangsung untuk memusnahkan mereka, pembajakan dan penculikan terus berlanjut.

Duterte mengatakan Filipina, Indonesia dan Malaysia bekerja sama untuk menjauhkan ekstrimis asing dari kawasan mereka.

Pada Jumat, ia memperingatkan bahwa ia mungkin menggunakan kekuasaan eksekutif untuk mengatasi pelanggaran hukum di Filipina dengan menunda harbeas corpus atau sebuah upaya perlindungan hukum terhadap penangkapan sewenang-wenang dan penahanan.

konstitusi yang memungkinkan 60-hari penundaan "dalam kasus invasi atau pemberontakan, ketika keselamatan publik memerlukan itu" dan akan mengizinkan penangkapan tanpa surat perintah dan penahanan tanpa tuduhan selama tiga hari.

Duterte menyebut habeas corpus pada Jumat dalam konteks dua hal yaitu kerusuhan selatan dan perang terhadap narkoba dan mengatakan membangun kasus untuk menangkap tersangka memerlukan terlalu banyak waktu dan sumber daya.

Kantor presiden pada Senin mengeluarkan pernyataan, yang mengatakan Duterte memberi peringatan keras kepada mereka di balik kekerasan dan ia bisa mengambil tindakan lebih keras untuk menghentikan mereka. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ISIS Klaim Ledakan Tempat Suci di Pakistan, 52 Orang Tewas

ISIS Klaim Ledakan Tempat Suci di Pakistan, 52 Orang Tewas

News | Minggu, 13 November 2016 | 11:52 WIB

ISIS Hukum Warga Mosul, Mulai Dijatuhkan dari Gedung Hingga...

ISIS Hukum Warga Mosul, Mulai Dijatuhkan dari Gedung Hingga...

News | Jum'at, 11 November 2016 | 19:40 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB