Kuasa Hukum Ahok Tak Masalah Ulama Mesir Batal Berikan Keterangan

Selasa, 15 November 2016 | 09:42 WIB
Kuasa Hukum Ahok Tak Masalah Ulama Mesir Batal Berikan Keterangan
Ahok Diperiksa 9 Jam di Bareskrim

Suara.com - Meski sempat tiba di Jakarta, ahli tafsir dari Mesir, Syekh Mustafa Amr Wardani batal diperiksa sebagai saksi ahli dari pihak terlapor, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Mustafa kembali pulang ke Mesir karena ada keluarganya yang sakit.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuma mengatakan pihaknya tak masalah atas pembatalan itu. Sebab, rujukan untuk mengundang Mustafa cuma masukan dari tim sukses pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ahli tafsir dari Mesir, kami memperoleh masukan, untuk memberikan rekomendasi beberapa nama, ahli pidana, agama dan bahas. Salah satunya menunjuk ahli dari Mesir. (Tidak datang), Kami tidak terlalu memusingkan hal itu," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Sirra juga mengaku belum berkomunikasi meski Mustafa sempat berada di Jakarta. "Kami belum pernah bangun komunikasi langsung. Karena itu dari timses," kata Sirra.

Seperti diketahui, gelar perkara kasus Ahok akan digelar pada hari ini. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Adapun hasilnya diumumkan pada esok hari.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI