Array

Kasus Ahok, Kompolnas: Tunggu Hasilnya, Jangan Terpancing Isu

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 November 2016 | 22:55 WIB
Kasus Ahok, Kompolnas: Tunggu Hasilnya, Jangan Terpancing Isu
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tiga komisioner Komisi Kepolisian Nasional hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, hari ini. Ketiga komisioner yaitu Bekto Suprapto, Andrea H. Poeloengan, dan Poengky Indarti.

Setelah menyaksikan semua proses gelar perkara, Kompolnas menyatakan bahwa selama proses penerimaan laporan, penyelidikan hingga gelar perkara, Polri menjalankannya dengan profesional, mandiri, modern, dan transparan.

Oleh karena itu, Kompolnas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri.

"Kami menjadi saksi bahwa seluruh peserta gelar, baik dari pihak pelapor, terlapor, ahli dan pengawas lainnya, memberikan apresiasi yang tinggi juga kepada kinerja Polri, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun juga untuk melakukan intervensi atau tekanan baik langsung maupun tidak langsung yang berpotensi dapat mempengaruhi independensi Polri," katanya.

Pada proses gelar perkara, Polri telah memaparkan hasil informasi yang dikumpulkan baik dari pelapor, terlapor, saksi, ahli Pidana, ahli Agama, ahli Bahasa, ahli digital forensik, ahli psikologi, ahli antropologi, ahli jurnalis, baik yang diajukan oleh pelapor, terlapor maupun Polri.

Saat ini, Polri sedang mengumpulkan dan menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapat dalam gelar perkara hari ini.

"Bahwa hasil gelar perkara akan diumumkan oleh Polri dalam satu atau dua hari mendatang," kata Bekto.

Itu sebabnya, Kompolnas meminta masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi serta upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Tidak ada informasi yang akurat selain yang nanti akan dikeluarkan secara resmi oleh Polri. Materi gelar dan hasil gelar perkara bersifat rahasia dan hanya sah jika disampaikan oleh Polri. Akhirnya, kami memohon agar masyarakat tetap bersabar, serta menjaga kerukunan dan perdamaian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI