Suara.com - Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai sudah mengetahui calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Ini saya malah sudah tahu dari kemarin, ini proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan," ujar Yorrys di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
"Itu adalah proses hukum. Kita pun sudah memprediksi yang terburuk, proses hukum itu dari penyelidikan jadi penyidikan," Yorrys menambahkan.
Yorrys menerangkan, walaupun Ahok di jadikan tersangka Bareskrim Polri, calon petahana di Pilkada Jakarta 2017 itu masih bisa bertarung di pesta demokrasi pada 15 Februari 2017.
"Bagi kami nggak mengurangi hak dia (Ahok) sebagi calon dan nggak akan digugurkan," ucap Yorrys.
Dia hanya berharap seluruh partai pengusung, Partai Nasdem, Hanura, Golkar dan PDI Perjuangan serta relawan Ahok-Djarot dapat semakin kompak memenangkan calon petahana di Pilkada.
"Bagaimana tim ini harus lebih solid lebih koliktif bekerja bersama-sama. Jadi kita sudah memprediksi sebelumnya (Ahok tersangka)," kata dia.