Suara.com - Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicegah berpergian ke luar negeri setelah menjadi tersangka. Ahok menjadi tersangka penistaan agama.
"Melakukan pencegahan tidak meninggalkan wilayah RI," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dalam peningkatan status dalam kasus Ahok menjadi tahap penyidikan, polisi nantinya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangan berkas perkara.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP Tentang Penodaan Agama terkait ucapan kontroversialnya terkait surat Al Maidah ayat 51.
Sebelumnya, Ahok menanggapi status tersangkanya itu. Dia meminta seluruh pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 untuk tetap tenang.
Status tersangka Ahok tidak mempengaruhi statusnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Dia hanya meminta kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, kasus Sumber Waras," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Mentang, Jakarta Pusat, Rabu siang.
"Saya bilang kayak kasus Sumber Waras buka berita acaranya biar semua orang nonton. Kalau kasus penistaan agama tuduh saya dinaikan ke persidangan, itu bagus menurut sya, biar semua orang menonton, melihat, masuk akal apa tidak?" kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta pendukungya untuk lebih semangat memenangkan pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pesta demokrasi tahun depan. Dia bahkan berharap dapat menang satu putaran.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Siap Melawan
"Yang penting bapak ibu jangan patah semangat. Bisa bayangin nggak malunya orang-orang yang memfitnah itu, kita ditersangkain, di pengadilan berdebat panjang kan tuh, eh kita menang satu putaran, malu dia," kata Ahok.
"Jadi itu yang penting, kita harus fight, malu itu dia. Jadi kita satu putaran. Jadi bapak ibu jangan nggak mau ke TPS. Kita cuma butuh 50 persen plus satu kok," Ahok menambahkan.