Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Dicegah ke Luar Negeri

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 16 November 2016 | 10:40 WIB
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Dicegah ke Luar Negeri
Cagub Ahok menyambangi kawasan Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicegah berpergian ke luar negeri setelah menjadi tersangka. Ahok menjadi tersangka penistaan agama.

"Melakukan pencegahan tidak meninggalkan wilayah RI," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Dalam peningkatan status dalam kasus Ahok menjadi tahap penyidikan, polisi nantinya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangan berkas perkara.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP Tentang Penodaan Agama terkait ucapan kontroversialnya terkait surat Al Maidah ayat 51.

Sebelumnya, Ahok menanggapi status tersangkanya itu. Dia meminta seluruh pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 untuk tetap tenang.

Status tersangka Ahok tidak mempengaruhi statusnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Dia hanya meminta kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan kita akan fight di pengadilan ‎seperti kasus reklamasi, kasus Sumber Waras," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Mentang, Jakarta Pusat, Rabu siang.

"Saya bilang kayak kasus Sumber Waras buka berita acaranya biar semua orang nonton. Kalau kasus penistaan agama tuduh saya dinaikan ke persidangan, itu bagus menurut sya, biar semua orang menonton, melihat, masuk akal apa tidak?" kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta pendukungya untuk lebih semangat memenangkan pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pesta demokrasi tahun depan. Dia bahkan berharap dapat menang satu putaran.

"Yang penting bapak ibu jangan patah semangat. Bisa bayangin nggak malunya orang-orang yang memfitnah itu, kita ditersangkain, di pengadilan berdebat panjang kan tuh, eh kita menang satu putaran, malu dia," kata Ahok.

"Jadi itu yang penting, kita harus fight, malu itu dia. Jadi kita satu putaran. Jadi bapak ibu jangan nggak mau ke TPS. Kita cuma butuh 50 persen plus satu kok," Ahok menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Siap Melawan

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Siap Melawan

News | Rabu, 16 November 2016 | 10:30 WIB

Ahok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Ahok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

News | Rabu, 16 November 2016 | 10:18 WIB

Ahok Sebut Ada Oknum Penyidik Pantau Youtube Buat Cari Kesalahan

Ahok Sebut Ada Oknum Penyidik Pantau Youtube Buat Cari Kesalahan

News | Rabu, 16 November 2016 | 10:06 WIB

Kasus Ahok, Kompolnas: Polri Bekerja Optimal

Kasus Ahok, Kompolnas: Polri Bekerja Optimal

News | Rabu, 16 November 2016 | 09:47 WIB

Kasus Ahok, Kompolnas: Tunggu Hasilnya, Jangan Terpancing Isu

Kasus Ahok, Kompolnas: Tunggu Hasilnya, Jangan Terpancing Isu

News | Selasa, 15 November 2016 | 22:55 WIB

Dokter Cantik Bella Pun Kesengsem Ikut Ahok Kampanye

Dokter Cantik Bella Pun Kesengsem Ikut Ahok Kampanye

News | Selasa, 15 November 2016 | 22:13 WIB

Didatangi Agus, Kok Pedagang Pasar Ini Malah Pilih Ahok

Didatangi Agus, Kok Pedagang Pasar Ini Malah Pilih Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 21:47 WIB

Kasus Ahok, Bareskrim: Pelapor dan Terlapor Tak Dibeda-bedakan

Kasus Ahok, Bareskrim: Pelapor dan Terlapor Tak Dibeda-bedakan

News | Selasa, 15 November 2016 | 21:29 WIB

Malam Ini, Detik-detik Penentuan Kasus Ahok

Malam Ini, Detik-detik Penentuan Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 21:13 WIB

Gelar Perkara Kasus Ahok Ternyata Tenang, Tak Seperti Dibayangkan

Gelar Perkara Kasus Ahok Ternyata Tenang, Tak Seperti Dibayangkan

News | Selasa, 15 November 2016 | 20:56 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB