Kapolri Akui Sempat Niat Tunda Penanganan Kasus Ahok

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 16 November 2016 | 14:10 WIB
Kapolri Akui Sempat Niat Tunda Penanganan Kasus Ahok
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku awalnya ingin menunda proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus itu ditunda sampai pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta selesai.

Menurutnya, alasan penundaan itu karena sebelumnya ada aturan diera Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak terlebih dahulu mengusut tindak pidana salah satu calon selama pelaksanaan Pilkada berlangsung. Hal itu, kata Tito untuk menjaga netralitas Polri dalam Pilkada.

"Ada surat telegram tahun 2013 dan 2015 bahwa kasus melibatkan pasangan calon mendaftarkan diri untuk pilkada perintahnya ditunda sampai pilkada selesai agar Polri nggak digunakan sebagai alat jatuhkan, netralitas Polri dalam Pilkada namun ingat sensitifitas," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Namun menurutnya, karena kasus Ahok sangat disoroti publik khususnya umat muslim, maka perlu penanganan serius untuk menindaklanjuti laporan dari masyarkat.

"Sebelum laporan 21 Oktober, sudah perintahkan pada Kabaresrkim untuk langkah penyelidikan," kata dia.

Tito juga menyampaikan Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar gelar perkara tersebut bisa dilaksanakan secara cepat dan terbuka. Namun, karena ada kritikan dari ahli hukum, maka proses gelar perkara kasus Ahok dilaksanakan secara terbuka terbatas dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor.

"Presiden minta dlakukan gelar terbuka live semua masyarakat liat namun karena ada kritikan ahli hukum proses tingkat penyelidikan ke penyidikan rahasia jadi sebaiknya tidak live namun tertutup dan kasih kesempatan pelapor dan terlapor netral," katanya.

Atas perintah Presiden, kata dia, penyidik Bareksrim Polri langsung mempercepat proses penanganan kasus Ahok.

"Jokowi nggak mau intervensi hukum. Saya selaku kapolri apresiasi dan beri kewenangan berdasarkan Undang-undang dan tentu dorong proses hukum secepatnya," katanya.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait dugaan kasus penistaan agama. Ahok dijerat Pasal 156 a KUHP Juncto Pasal 28, ayat 2, Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Terkait ditingkatkannya status Ahok sebagai tersangka, polisi juga melakukan upaya cekal kepada Ahok agar tidak berpergian ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Nilai Status Tersangka Ahok Hal Biasa di Pilkada

Gerindra Nilai Status Tersangka Ahok Hal Biasa di Pilkada

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:03 WIB

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:00 WIB

Polisi Yakin Alat Buktinya Kuat untuk Menjerat Ahok

Polisi Yakin Alat Buktinya Kuat untuk Menjerat Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 13:57 WIB

Ini yang Paling Ditakutkan Lulung Usai Dengar Jawaban Ahok

Ini yang Paling Ditakutkan Lulung Usai Dengar Jawaban Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 13:43 WIB

Kapolda Ingatkan Warga Jangan Tolak Kampanye Ahok

Kapolda Ingatkan Warga Jangan Tolak Kampanye Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 13:22 WIB

Minta Pendukung Ikhlas, Ahok: Saya Ingatkan Ini Bukan Akhir

Minta Pendukung Ikhlas, Ahok: Saya Ingatkan Ini Bukan Akhir

News | Rabu, 16 November 2016 | 13:15 WIB

Kapolri Merasa Aneh Jika Ada Desakan Terhadap Kasus Ahok

Kapolri Merasa Aneh Jika Ada Desakan Terhadap Kasus Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 13:07 WIB

Hari Ini Ahok Tak Kampanye: Aku Mau Ganti Gigi Satu

Hari Ini Ahok Tak Kampanye: Aku Mau Ganti Gigi Satu

News | Rabu, 16 November 2016 | 13:01 WIB

Setelah Ahok Jadi Tersangka, Begini Ucapan Fahri Hamzah

Setelah Ahok Jadi Tersangka, Begini Ucapan Fahri Hamzah

News | Rabu, 16 November 2016 | 12:54 WIB

Ahok Tersangka, Iwan Fals Samakan dengan Kasus Jessica

Ahok Tersangka, Iwan Fals Samakan dengan Kasus Jessica

Entertainment | Rabu, 16 November 2016 | 12:50 WIB

Terkini

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB