Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 November 2016 | 18:22 WIB
Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri
Aliansi Nasional 98 melaporkan anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional 98 melaporkan anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa lantaran dianggap telah melakukan dugaan penistaan agama.

Bambang Sri Pujo, salah satu koordinator mengaku ucapan Desmond diduga masuk dalam unsur tindak pidana saat menyampaikan pernyataan di salah satu televisi swasta. Bahkan, dia menganggap ucapan Politikus Partai Gerindra itu lebih berbahaya ketimbang ucapan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya, kami anggap, dari pernyataan Pak Ahok karna ada dua unsur agama yang disinggung. Nanti kalau mau lihat tepatnya di I News di sekitar menit ke 15-17 itu ngeri sekali,"  kata Bambang di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Namun, sayangnya Bambang tak mau menjelaskan kalimat apa yang disampaikan Desmond yang disebut-sebut tergolong penistaan agama. Dia hanya menyampaikan jika kata-kata yang disampaikan Desmond tersebut dianggap berbahaya.

"Pernyataannya sangat, saya enggak mau bacakan, karena sangat berbahaya. Nanti langsung liat aja. Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan pasal 156 a sehingga kami masyarakat  enggak nyaman," kata dia.

Dia menilai Desmond mengucapkan kata-kata tersebut secara sadar. Bahkanz menururnya  atas ucapan itu, Desmond dianggap melanggar hasil keputusan Rapat Kerja Nasional MUI 2007 lalu.

"Kami anggap ini sebuah kesengajaan. Lalu kami anggap dari hasil rakernas MUI ini dari poin 1 sampai 10 ada sekitar 8 poin yang dilanggar terlapor. Jadi sangat ngeri sekali," kata dia.

Laporan tersebut, pihaknya juga menyertakan beberapa barang bukti berupa rekaman video dan fotocopi pemberitaan di media online. Laporannya telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016. Atas laporan tersebut  Desmond diduga melanggar Pasal 156 a KUHP Juncto Pasal 28, ayat 2, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Ada Isu Demo 25 November, Apa Tujuannya?

Kapolri: Ada Isu Demo 25 November, Apa Tujuannya?

News | Rabu, 16 November 2016 | 16:31 WIB

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:10 WIB

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:00 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Ini Komentar Kapolda Metro Jaya

Ahok Jadi Tersangka, Ini Komentar Kapolda Metro Jaya

News | Rabu, 16 November 2016 | 12:45 WIB

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

News | Rabu, 16 November 2016 | 09:50 WIB

Kabareskrim Akui Pelapor Kasus Ahok Siap Serahkan Bukti Tambahan

Kabareskrim Akui Pelapor Kasus Ahok Siap Serahkan Bukti Tambahan

News | Selasa, 15 November 2016 | 21:27 WIB

Usai Ikuti Gelar Perkara, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahok

Usai Ikuti Gelar Perkara, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 20:26 WIB

Ini Penjelasan Warga Ciracas Tolak Kedatangan Ahok untuk Kampanye

Ini Penjelasan Warga Ciracas Tolak Kedatangan Ahok untuk Kampanye

News | Selasa, 15 November 2016 | 19:31 WIB

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

News | Selasa, 15 November 2016 | 18:42 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB