Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

Ririn Indriani, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 November 2016 | 09:50 WIB
Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini
Cagub Ahok menyambangi kawasan Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Status kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan ditentukan hari ini, Rabu (16/11/2016). Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan membeberkan ke publik mengenai hasil gelar perkara terbuka terbatas yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) kemarin.

"Jam 10 nanti sebentar lagi ini. Kabareskrim akan menyampaikan langsung hasil gelar perkara yang dilaksanakan kemarin. Saat ini sementara masih dalam persiapan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Menurutnya, tim penyidik telah menampung keterangan tambahan yang telah disampaikam masing-masing saksi ahli yang didatangkan pihak pelapor dan terlapor.

"Secara subtansi memang kita melihat ada pandangan-pandangan masing-masing sesuai keahlian berbeda-beda yang disampaikan oleh para ahli. Oleh karena itu kira tunggu keputusannya," katanya

Boy melanjutkan hasil gelar perkara ini nantinya akan menentukan apakah kasus Ahok ini bisa dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Namun demikian, hasil tersebut nantinya akan diputuskan oleh penyidik.

"Tentu nanti opsinya dua aja. Dapat dinaikkan penyidikan atau tidak. Kalau tidak, berarti diterbitkan surat penghentian penyelidikan. Tetapi apabila tim dari kesimpulannya terdapat unsur atau cukup bukti yang kuat maka status penyelidikan akan dinaikkan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut. Itu nanti yang akan kita lihat sama-sama apa yang disampaikan oleh Kabareskrim," kata dia panjang lebar.

Dalam gelar perkara yang dilaksanakan kemarin, penyidik telah  mengundang lima orang pelapor dari 13 laporan terkait ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51. Lima pelapor yang diundang yakni, Ketua DPP FPI Muhsin Al Attas, Ketua Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) Syamsu Hilal dan Penasehat Yayasan Pembina Muallaf Irena Handono.

Sedangkan, pihak terlapor dalam hal ini Ahok diwakili kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga mengundang 16 saksi ahli. Dengan rincian yakni enam saksi ahli dari pihak pelapor, lima saksi ahli dari pihak terlapor dan lima saksi ahli yang ditunjuk penyidik Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

News | Selasa, 15 November 2016 | 18:42 WIB

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 15:11 WIB

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

News | Selasa, 15 November 2016 | 13:09 WIB

Terkini

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:15 WIB

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

×