Ahok Ingin Kasusnya Diperlakukan seperti Sidang Pembunuhan Mirna

Jum'at, 18 November 2016 | 10:42 WIB
Ahok Ingin Kasusnya Diperlakukan seperti Sidang Pembunuhan Mirna
Calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat gelar kehormatan dari Marga Karo-karo, suku Karo untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin kasus penistaan agama yang menjeratnya menjadi tersangka terus bergulir di persidangan. Dia ingin perjalanan sidang diperlakukan sepeti di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Vietnam bersianida.

Kasus kopi maut Mirna berakhir dengan putusan penjara Jessica Wongso. Jessica sebagai pembunuh Mirna. Sidang itu ditayangkan secara langsung selama berjam-jam di TV.

"Saya makasih banyak untuk bapak dan ibu yang begitu semangat," ujar Ahok di markas pemenangannya, Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Junay (18/11/2016).

Dihadapan pendukung yang hadir di acara Kampanye Rakyat, Ahok menerangkan status tersangka yang baru diberikan dua hari lalu tak membatalkan pasangan petahana maju di Pilakda Jakarta 2017. Dia hanya berharap kepada pihak kepolisian bisa segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

"Memang status tersangka saya nggak menghilangkan hak konstitusi saya sebagai calon. Tar kalau cepat masuk persidangan bagus (jadi terbuka). Sidang kopi sianida (Jessica Kumala Wongso) saja banyak yang nonton," kata Ahok dilanjutkan tertawa.

Selanjutnya, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta kepada warga Jakarta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara dan memilih nomor dua apabila masih menginginkan Ahok-Djarot memimpin Jakarta priode 2017-2022.

"Yang penting tanggal 15 Februari kita memenangkan ini. Lagi pula jabatan saya selesai sampai Oktober 2017," ucpa dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI