Pengusutan Penyebar Isu "Rush Money" Masih Berjalan

Ririn Indriani | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 20 November 2016 | 14:30 WIB
Pengusutan Penyebar Isu "Rush Money" Masih Berjalan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memastikan untuk mengusut pelaku penyebaran ajakan kepada masyarakat untuk menarik uang secara masif ke bank atau rush money.

"Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini dijalankan. Yang pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, pidananya," jelasnya di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan pelaku penyebar isu rush money bisa dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab, menurutnya, pihak yang menyebarkan isu tersebut telah membuat masyatakat panik.

"Menebarkan serangkaian kata-kata bohong, menebarkan kebencian kepada pemerintah, bisa seperti itu. Jadi kalau dalam UU ITE, UU 11/2008 pasal 28 ayat 2," tegas Boy.

Namun, ketika disinggung bagaiaman proses penyelidikam tersebut, Boy enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan jika kasus penyebaran isu rush money ini masih dalam proses lidik. "Penyelidikan, masih penyelidikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Isu "Rush Money" Sengaja Digulirkan Agar Masyarakat Panik

Polri: Isu "Rush Money" Sengaja Digulirkan Agar Masyarakat Panik

News | Minggu, 20 November 2016 | 13:51 WIB

Isu Rush Money, Fahri: Jangan Terjebak Kampanye Pembangkangan

Isu Rush Money, Fahri: Jangan Terjebak Kampanye Pembangkangan

DPR | Jum'at, 18 November 2016 | 21:05 WIB

Kapolri: Gerakan "Rush Money" 25 November Tidak Benar

Kapolri: Gerakan "Rush Money" 25 November Tidak Benar

News | Jum'at, 18 November 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB