Penyidik Punya Alasan Pemeriksaan Ahok Berlangsung Lama

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 22 November 2016 | 20:07 WIB
Penyidik Punya Alasan Pemeriksaan Ahok Berlangsung Lama
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama, didampingi pendukung dan tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hampir sembilan jam, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ahok.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 8 jam ya, semuanya 9 jam, 1 jam istirahat. Dalam hal ini, Pak Ahok diperiksa sebagai tersangka. Nah, ini adalah pemeriksaannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Dalam hampir sembilan jam diperiksa, Ahok dicecar 27 pertanyaan penyidik. Menurut Martinus, lamanya pemeriksaan yang dijalani Ahok, karena penyidik banyak memberikan pertanyaan tambahan. Namun, dia enggan membeberkan substansi pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Ahok.

"Pemeriksaan ini kan disiapkan 20 pertanyaan tetapi kemudian berkembang sampai 27 ini suatu hal yang biasa di dalam satu proses pemeriksaan. Terkait apakah perlu penambahan lagi saya kira nanti akan menjadi bagian evaluasi penyidik," katanya.

Martinus hanya menyampaikan, jika lamanya pemeriksaan karena penyidik ingin mencocokan belasan alat bukti yang telah disita.

"Ini bisa dikatakan pemeriksaan cukup lama karena memang penyidik memberikan pertanyaan-pertanyaan kemudian dilengkapi dengan alat bukti yang ada. Alat buktinya ada sekitar 15 lebih yang disita penyidik, kemudian penyidik mencocokkan dengan melakukan pertanyaan-pertanyaan. Ini yang bikin lama," kata Martinus.

Dia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik bisa kembali memanggil Ahok untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Martinus mengatakan, pemanggilan tersebut ditujukan untuk melengkapi keterangan dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

"Pemeriksaan ini nanti tentu bisa berkembang apakah dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan atau tidak sehingga nanti akan dipanggil kalau misalnya masih dirasa kurang. Sehingga kita perlu panggil lagi. Itu adalah bagian dari sebuah proses penyidikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Siapkan 21 Saksi Ahli untuk Meringankan

Ahok Siapkan 21 Saksi Ahli untuk Meringankan

News | Selasa, 22 November 2016 | 19:59 WIB

Ruhut Jelaskan Kenapa Ahok Diam Saja Usai Diperiksa Polisi

Ruhut Jelaskan Kenapa Ahok Diam Saja Usai Diperiksa Polisi

News | Selasa, 22 November 2016 | 19:45 WIB

Ruhut: Besok, Pak Ahok Sudah Ditunggu Ribuan Pendukung

Ruhut: Besok, Pak Ahok Sudah Ditunggu Ribuan Pendukung

News | Selasa, 22 November 2016 | 19:38 WIB

Giliran Rizieq Shihab Diperiksa Kasus Ahok, Besok Pagi

Giliran Rizieq Shihab Diperiksa Kasus Ahok, Besok Pagi

News | Selasa, 22 November 2016 | 19:33 WIB

Kini Giliran Kasus Ahmad Dhani, Delapan Kawannya Dipanggil Polisi

Kini Giliran Kasus Ahmad Dhani, Delapan Kawannya Dipanggil Polisi

News | Selasa, 22 November 2016 | 19:24 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB