Djan Faridz Temui Menkumham Terkait Putusan Sengketa PPP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 23 November 2016 | 11:00 WIB
Djan Faridz Temui Menkumham Terkait Putusan Sengketa PPP
Djan Faridz di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia ingin menemui Menkum HAM, Yasonna Laoly.

Pertemuan itu untuk menyampaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan permohonan pihaknya dan membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan Romahurmuziy yang dikeluarkan oleh Yasonna.

"Agenda hari ini sebagaimana kemarin saya sampaikan, saya akan datang ke Kemenkum HAM untuk menyampaikan keputusan pengadilan negeri yang sebelumnya tanggal 15 (November). Menyampaikan juga putusan PTUN, yang dua putusan PTUN hari ini terhadap beliau langsung," kata Djan di Gedung Menkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Pasda 15 November lalu, gugatan kubu PPP kubu Romahurmuziy dengan nomor register 588/Pdt./2015/PN.Jkt.Pst ditolak oleh majelis hakim pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dan kemudian, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz. Adanya putusan ini, membuat Djan meminta dicabutnya SK Menkum HAM soal pengesahan pengurusan Romahurmuziy.

"Mengharapkan beliau untuk bisa mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta. Karena selain tiga keputusan itu, itu pun sudah ada payung besarnya. Payung besarnya yaitu keputusan Mahkamah Agung 601. Jadi harusnya sudah tidak terbantahkan," kata Djan.

Berdasarkan putusan PTUN Jakarta nomor 97/G/2016/PTUN-JKT, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz sebagai penggugat. Sementara pihak tergugatnya yaitu Menkum HAM.

Materi yang digugat oleh PPP Djan adalah SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.

Gugatan itu diajukan oleh Djan Faridz dengan Menkum HAM sebagai tergugat. Dalam putusannya, PTUN Jakarta menyatakan SK Menkum HAM tersebut batal.

"Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-06.AH.11.01 TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021," demikian bunyi putusannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenangan Djan Tak Ancam Dukungan PPP ke Agus-Sylviana

Kemenangan Djan Tak Ancam Dukungan PPP ke Agus-Sylviana

News | Selasa, 22 November 2016 | 18:40 WIB

Romahurmuziy Banding, Djan: Saya Hanya Berurusan dengan Menkumham

Romahurmuziy Banding, Djan: Saya Hanya Berurusan dengan Menkumham

News | Selasa, 22 November 2016 | 18:29 WIB

Djan Kalahkan Menkumham di PTUN, Minta Kepengurusan Romi Batal

Djan Kalahkan Menkumham di PTUN, Minta Kepengurusan Romi Batal

News | Selasa, 22 November 2016 | 17:54 WIB

Djan Faridz Beberkan Soal Dukungan kepada Jokowi dan Ahok

Djan Faridz Beberkan Soal Dukungan kepada Jokowi dan Ahok

News | Selasa, 22 November 2016 | 13:37 WIB

PPP Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2019

PPP Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2019

News | Selasa, 15 November 2016 | 01:01 WIB

PPP Kubu Djan Faridz akan Evaluasi Dukungan ke Ahok

PPP Kubu Djan Faridz akan Evaluasi Dukungan ke Ahok

News | Senin, 14 November 2016 | 12:02 WIB

Ahok Tegur Djan Faridz Gara-gara Iklan di TV

Ahok Tegur Djan Faridz Gara-gara Iklan di TV

News | Kamis, 10 November 2016 | 18:09 WIB

Partai Ka'bah Bukannya Bersatu, Sekarang Malah Pecah Tiga Kubu

Partai Ka'bah Bukannya Bersatu, Sekarang Malah Pecah Tiga Kubu

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 15:43 WIB

Di Timses Ahok, Dimyati Kini Sederet dengan Sophia dan Ruhut

Di Timses Ahok, Dimyati Kini Sederet dengan Sophia dan Ruhut

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:30 WIB

Setelah PPP Djan Faridz Gabung, Dimyati Ditunjuk Jadi Jubir Ahok

Setelah PPP Djan Faridz Gabung, Dimyati Ditunjuk Jadi Jubir Ahok

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:38 WIB

Terkini

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB