Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 25 November 2016 | 15:50 WIB
Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan KPK, Selasa (17/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil ulang adik bekas Menpora Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang tahun anggaran 2010-2012, minggu depan. Seharusnya, Choel diperiksa, Kamis (24/11/2016), tapi pengacaranya mengatakan Choel tidak bisa datang karena sakit.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menilai lamanya penanganan kasus Choel bukan karena KPK lamban. Choel dipanggil lagi setelah dia ditetapkan menjadi tersangka pada 21 Desember 2015.

Namun, Arsul tidak mau berandai-andai mengenai mengapa kasus tersebut diangkat menjelang demonstrasi 2 Desember -- yang dikaitkan dengan isu makar.

"(Masalah lambatnya penanganan kasus di KPK) sudah pernah dijelaskan KPK ke Komisi III, itu karena keterbatasan penyidik," kata Arsul, Jumat (25/11/2016).

Ketika KPK menyampaikan permasalahan keterbatasan penyidik, kata Arsul, Komisi III menyarankan KPK agar fokus pada penanganan kasus yang sedang diproses.

"Begini, semua kasus, tidak hanya kasus Hambalang yang penetapan tersangkanya sudah cukup lama apalagi sudah berulangtahun, tidak hanya kasus Hambalang saja. Ada juga kasus yang terkait dengan Inosspec itu sudah berapa tahun? Jadi, lebih baik, KPK tidak buru-buru menetapkan tersangka ketika resources-nya tidak memungkinkan untuk melakukan penyidikan dengan segera. Resources maksudnya penyidik, sumber daya manusianya," Arsul menambahkan.

Arsul yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP PPP menilai kasus Choel tidak ada sangkut pautnya dengan partai politik.

"Kami ngelihatnya nggak ada kaitannya (kasus Choel) dengan partai. Kaitannya dengan orang. Orangnya itu kebetulan bagian dari partai yang bersangkutan. Yang paling penting, dari partai apapun, memenuhi unsur hukumnya, ya diproses," kata dia.‎

Choel terakhir diperiksa sebagai tersangka di KPK pada 15 Januari 2016. Dia tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Dalam dakwaan Andi Mallarangeng (politisi Partai Demokrat), Choel disebut sebagai perantara pemberian uang 550 ribu dollar AS kepada Andi dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.

Uang itu dalam dakwaan disebut diberikan secara bertahap yaitu Rp2 miliar diterima oleh Choel di kantornya dari PT. Global Daya Manunggal, Rp1,5 miliar diterima oleh Choel dari Global Daya Manunggal melalui mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Rp500 juta diterima Choel dari Global Daya Manunggal melalui Mohammad Fakhruddin.

Global Daya Manunggal adalah salah satu perusahaan subkontraktor yang mengerjakan proyek Hambalang, sedangkan Fakhruddin adalah staf khusus Andi Mallarangeng. Uang itu digunakan untuk keperluan operasional Menpora, pembayaran tunjangan hari raya untuk protokoler Menpora, pembantu dan pengawal di rumah dinas menpora dan rumah kediaman Andi serta akomodasi dan pembelian tiket pertandingan sepakbola piala AFF di Senayan dan Malaysia serta pertandingan tim Manchester United untuk rombongan Menpora serta anggota Komisi X DPR.

Atas perbuatannya, Choel disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau semaksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Dalam pemeriksaan 4 Maret 2013 lalu, Choel mengaku sudah mengembalikan uang 550 ribu dolar AS tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah

Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah

News | Minggu, 21 April 2024 | 12:26 WIB

KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar

KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar

News | Selasa, 13 September 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB