Array

Soal Ahok Ditahan atau Tidak, Mabes Polri Serahkan ke Kejaksaan

Rabu, 30 November 2016 | 14:29 WIB
Soal Ahok Ditahan atau Tidak, Mabes Polri Serahkan ke Kejaksaan
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafly Amar [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyambut positif Kejaksaan Agug yang hari ini mengumumkan berkas perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Pumama (Ahok) telah lengkap.

"Terimakasih kepada JPU (jaksa penuntut umum) yang telah menyatakan P21 (lengkap)," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Selanjutnya, kata Boy, penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan semua barang bukti kepada kejaksaan.

"Kapan itu disampaikan barang bukti dan tersangka dihadapkan, mudah-mudahan secepatnya. Umumnya, tidak terlalu lamalah setelah pernyataan P21 disampaikan," katanya.

Terkait tidak adanya pasal Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilanggar, Boy mengatakan tidak keberatan. Menurut Boy memang tidak ada indikasi pelanggaran pasal dalam UU ITE.

"ITE-nya memang tidak ada. Apa yang salah dengan video itu, tidak ada yang perlu diprasangkakan. Ini bukan masalah transaksi elektronik, tapi ucapan verbal pak gubernur dalam video tersebut," kata Boy.

Apakah nanti Ahok akan ditahan kejaksaan atau tidak, Boy menyerahkan kewenangan tersebut kepada kejaksaan.

"Sepenuhnya kewenangan pak jaksa. Masa penyidikan, sudah clear, Polri tidak melakukan penahanan, sekarang masa penuntutan, apabila pak jaksa melakukan penahanan itu sangat dimungkinkan, tapi itu kewenangan jaksa," kata Boy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI