Kasus Makar, Ahmad Dhani dan Rachmawati Diperiksa di Mako Brimob

Jum'at, 02 Desember 2016 | 11:00 WIB
Kasus Makar, Ahmad Dhani dan Rachmawati Diperiksa di Mako Brimob
Rachmawati Soekarnoputri (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Dua dari 8 orang yang ditangkap polisi karena tuduhan makar diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016). Mereka adalah Musisi Ahmad Dhani dan anak proklamator Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Kuasa Hukum, Rachmawati, Aldwin Rahardian memastikan kliennya ada di sana. Rachmawati di periksa sejak pukul 05.00 WIB.

"Iya betul, tadi dia datang pukul 05.00 WIB pagi. Kemudian dari kediaman jam 06.00 WIB dibawa berangkat," kata Aldwin ketika dihubungi Jumat (2/12/2016)

Selanjutnya Aldwin mengatakan selain Rachmawati yang dibawa ke Mako Brimob Kelapa dua, terlihat musikus Ahmad Dhani berada juga ditempat tersebut.

"Saya juga lihat, Mas Dhani di sana (Mako Brimob)," kata Aldwin.

Selanjutnya Aldwin tidak begitu menjelaskan secara rinci penangkapan Rachmawati tersebut.

"Diperiksa diduga Tuduhan makar," tutup Aldwin.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI