Ahmad Dhani Cs Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti

Yazir Farouk | Ismail | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2016 | 17:11 WIB
Ahmad Dhani Cs Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti
Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]

Suara.com - Kesepuluh orang yang diciduk polisi jelang aksi 2 Desember telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk musisi Ahmad Dhani dan aktivis Sri Bintang Pamungkas.

"Status semuanya itu sudah tersangka. Di berita acara pemeriksaan (BAP) pun sudah tersangka," kata kuasa hukum Sri, Razman Arif Nasution ditemui di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016).

Lebih lanjut kata Razman, pasal yang dipakai polisi berbeda-beda terhadap 10 orang tersangka. Semisal, pasal yang menjerat kliennya dengan Rachmawati Soekaronoputri.

"Pasal yang disangkakan mereka dipisah-pisah, Rachma beda, Sri Bintang beda. Ada beberapa kuasa hukum yang belum masuk, dan belum mendampingi," ujarnya.

Razman lantas mempertanyakan apakah pihak kepolisian sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Saya berharap cara begini Polri harus betul. Apakah sudah ada dua alat bukti?," ujarnya.

Selain Dhani, Sri, dan Rachma, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar. Pasal yang bisa dikenakan kepada kesepuluh tersangka tersebut yakni Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang-Undang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awal Ahmad Dhani, Rachmawati dan Para Jenderal Dijadikan TSK

Awal Ahmad Dhani, Rachmawati dan Para Jenderal Dijadikan TSK

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 17:03 WIB

Ahmad Dhani Cs Ditangkap, Ruhut: Jika Ada Bukti Harus Ditindak

Ahmad Dhani Cs Ditangkap, Ruhut: Jika Ada Bukti Harus Ditindak

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 15:45 WIB

Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Prabowo Bicara Sore Ini

Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Prabowo Bicara Sore Ini

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 15:19 WIB

Ahmad Dhani, Rachmawati Cs Ditangkap, Ini Penjelasan Mabes Polri

Ahmad Dhani, Rachmawati Cs Ditangkap, Ini Penjelasan Mabes Polri

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 14:33 WIB

Ahmad Dhani Ditangkap, Netizen 'Serbu' Instagram Al

Ahmad Dhani Ditangkap, Netizen 'Serbu' Instagram Al

Entertainment | Jum'at, 02 Desember 2016 | 13:11 WIB

Setelah Ahmad Dhani Ditangkap, Maia Estianty Nge-tweet Ini

Setelah Ahmad Dhani Ditangkap, Maia Estianty Nge-tweet Ini

Entertainment | Jum'at, 02 Desember 2016 | 13:06 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB