Polisi Siapkan Saksi Kasus Rachmawati, Ahmad Dhani dkk

Siswanto, Dian Rosmala

Senin, 05 Desember 2016 | 16:02 WIB
Polisi Siapkan Saksi Kasus Rachmawati, Ahmad Dhani dkk
Ahmad Dhani bertemu Fadli Zon [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan proses hukum terhadap 11 tokoh yang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo masih berlangsung. Kesebelas tokoh dikenakan pasal berbeda, yaitu UU tentang makar, UU tentang ITE, serta pelecehan simbol negara.

"Kasus makar sementara masih tetap seperti kemarin, masih ada delapan orang yang kita kenakan Pasal 107 dan 110 KUHP. Untuk UU ITE dua orang. Dan penghinaan terhadap penguasa, satu orang. Jadi total 11 orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Argo mengatakan penyidik sedang mempersiapkan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.

"Tentunya sekarang dari penyidik sedang mempersiapkan saksi-saksi yang lain. Dari 11 (tersangka) kemarin, ada tiga yang ditahan. Sri Bintang Pamungkas, dan dua orang yang kena pelanggaran UU ITE," ujar Argo.

Argo menjelaskan penahan terhadap tiga tersangka atas dasar subyektivitas penyidik. Pun demikian juga dengan delapan orang lainnya, tak ditahan atas dasar subyektifitas penyidik.

Argo mengatakan meskipun delapan orang tersebut tak ditahan, bukan berarti kasus mereka dihentikan.

"Penahanan alasan subyektivitas penyidik. Itu kewenangan penyidik. Yang delapan orang tidak kita tahan juga sama (atas dasar subjektifitas penyidik). Meski tidak ditahan tapi kasus tetap berjalan," kata Argo.

Tadinya polisi hanya menangkap 10 orang, tetapi belakangan bertambah satu orang lagi berinisial AF.

Tiga tokoh yang ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan makar yang dibebaskan yaitu Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan aktivis Ratna Sarumpaet. Serta calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang dikenakan dengan pasal dugaan penghinaan Presiden juga dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Hutan Tanaman

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Hutan Tanaman

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

Sumbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:08 WIB

Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit

Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit

News | Minggu, 06 September 2026 | 22:08 WIB

BRI Bagikan Strategi Kelola Keuangan untuk Generasi Muda di Era Digital

BRI Bagikan Strategi Kelola Keuangan untuk Generasi Muda di Era Digital

Sulsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:06 WIB

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Gunung Anak Krakatau

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Gunung Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 22:04 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pandeglang, Mata Perih Hingga Lidah Terasa Berpasir

Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pandeglang, Mata Perih Hingga Lidah Terasa Berpasir

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 22:03 WIB

BRI: Literasi Keuangan Penting Sebelum Generasi Muda Punya Penghasilan

BRI: Literasi Keuangan Penting Sebelum Generasi Muda Punya Penghasilan

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:03 WIB

BRI Tekankan Pentingnya Financial Discipline Bagi Generasi Muda

BRI Tekankan Pentingnya Financial Discipline Bagi Generasi Muda

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 21:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara

Jabar | Minggu, 06 September 2026 | 21:58 WIB

×