Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Risna Halidi | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB
Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Edbert Gani Suryahudaya

Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Edbert Gani Suryahudaya menyoroti pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Edbert, pasal penghinaan terhadap presiden masih menjadi perdebatan. Pasalnya, pasal penghinaan tersebut disinyalir dapat menjadi ancaman kebebasan berpendapat.

"Ini menjadi kajian yang menarik di beberapa negara di dunia dan ini memang menjadi perdebatan karena memang salah satu ancaman utama dari kebebasan berpendapat. Salah satunya adalah pasal-pasal penghinaan di berbagai negara," katanya dalam diskusi bertajuk 'Dampak Rencana Pengesahan RKUHP Terhadap Kebebasan Sipil' secara virtual, Kamis (7/7/2022).

Edbert menuturkan jurnalis merupakan profesi yang paling mudah menjadi target kriminalisasi dari pasal karet, dalam hal ini, pasal penghinaan.

"Rekan-rekan jurnalis itu adalah yang paling mudah menjadi target kriminalisasi dari pasal-pasal karet terkait penghinaan," ucap Edbert.

Selain itu, Edbert mengatakan demokrasi sehat memerlukan ruang yang luas bagi adanya kritik kepada pemerintah atau lembaga negara. Kritik terhadap kinerja pemerintah, kata Edbert, perlu ditempatkan sebagai ruang partisipasi politik yang aktif bagi masyarakat

"Terlepas dari kita langsung memberikan semacam penilaian apakah maksudnya jahat atau baik. Tapi dalam konteks partisipasi politik kritik itu harus dibuka seluas-luasnya," ungkap dia.

Lanjut Edbert, ruang kriminalisasi yang tersedia dalam RKUHP berpotensi kuat, menghasilkan unintended consequences (konsekuensi tanpa tujuan) bagi semakin lemahnya daya kritik masyarakat.

"Unintended bukan berarti tidak bisa diantisipasi. Mungkin dia tidak punya intensi terhadap dampak-dampak yang bisa memundurkan demokrasi, tetapi bukan berarti tidak bisa diantisipasi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pembubaran Aksi Tolak RKUHP Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Medan

Viral Video Pembubaran Aksi Tolak RKUHP Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Medan

Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:46 WIB

Peneliti CSIS: Penyusun RKUHP Beri Pengamanan Demokrasi

Peneliti CSIS: Penyusun RKUHP Beri Pengamanan Demokrasi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:18 WIB

RKUHP Usung Misi yang Krusial Perbarui Hukum Pidana, CSIS: Partisipasi Publik Jangan Sampai Diabaikan

RKUHP Usung Misi yang Krusial Perbarui Hukum Pidana, CSIS: Partisipasi Publik Jangan Sampai Diabaikan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB