Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin menyatakan siap mengerahkan anggotanya untuk mengawal sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel dihubungi, Selasa (6/12/2016).
Rencananya, ada ratusan anggota FPI yang akan diturunkan. Pengawalan ini kata Novel, bukan hanya di sidang perdana, melainkan selama persidangan digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," ujarnya.
Lebih lanjut kata Novel, nantinya ada pengaturan jadwal pengerahan anggota di tiap sidang. Menurut dia, ini bukan kali pertama FPI menurunkan laskar dalam sidang kasus penistaan agama.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piket lah," ujarnya.
Menurut rencana, sidang perdana kasus Ahok akan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Desember mendatang. Bertugas sebagai pimpinan sidang adalah Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman dan I Wayan Wirjana.