Soal Kasus Ahok, Kejagung Disebut Mirip Tukang Ojek

Madinah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 10 Desember 2016 | 14:46 WIB
Soal Kasus Ahok, Kejagung Disebut Mirip Tukang Ojek
Calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan sebuah sumur tua yang masih difungsikan oleh warga setempat. (suara.com/Basuki Tjahaja Purnama)

Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menyamakan peran kejaksaan agung dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Punama atau Ahok dengan tukang pos atau tukang ojek. Pasalnya, dalam kasus ini, kejaksaan tidak mau berproses terlalu lama, dan langsung melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kejaksaan lebih menyerupai sebagai tukang pos yang hanya mengantarkan berkas dari kepolisian ke pengadilan, atau sama seperti tukang ojek," kata Hendardi dalam konferensi pers di Bakoel Coffee, jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2016).

Dia menduga Kejagung tidak serius dalam menangani kasus yang menjerat Mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Hal itu terbukti dari tindakan Kejagung yang memproses berkas perkara yang tebalnya 826 halaman tersebut dengan cepat.

"Bagaimana mengkaji 826 halaman hanya dalam waktu yang sangat singkat? Alasan memenuhi kehendak publik sehingga kasus itu dipercepat justru menegaskan bahwa trial by mob (tekanan publik) bekerja efektif dan mempengaruhi independensi jaksa dalam menetapkan keterpenuhan unsur pidana dalam peristiwa pidana," katanya.

Oleh karena itu dia mengatakan bahwa apabila tekanan publik menjadi pertimbangan, maka akan sangat membahayakan sistem peradilan di Indonesia. Padahal kata dia, Kejaksaan seharusnya menjalankan fungsinya sebagai Dominus Litis (pengedali penyidikan) oleh kepolisian dalam aistem peradilan pidana.

"Inti dari asas dominus litis ini adalah adanya kontrol secara seksama untuk mendeteksi potensi penyimpangan yg kemungkinan terjadi pada proses penyidikan. Hingga proses pelimpahan berkas, tampak bahwa profesionalisme dan imparsialitas Kejaksaan Agung terus dipertaruhkan," kata Hendardi.

Menurutnya, seharusnya dalam mempercepat berkas perkara Gubernur DKI Jakarta Nonaktif tersebut, Kejaksaan tidak boleh mengasikan proses yang jujur. Sebab kalau, ini tidak diperhatikan, katanya hal tersebut akan menambah panjang daftar kegagalan jaksa agung.

"Sudah cukup alasan untuk Jokowi mengganti posisi Jaksa Agung dengan sosok baru yang lebih kredibel dan berintegritas," kata Hendardi.

Untuk diketahui, pada tanggal 30 November 2016 pihak kejaksaan agung mengatakan berkas perkara Ahok dinyatakan sudah lengkap. Dan pada tanggal 1 Desember, pihak kepolisian menyerahkan berkas perkara dan status tersangka Ahok kepada kejaksaan, dan pada tanggal itu pula pihak kejaksaan langsung melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Mengaku Tidak Tahu Namannya Masuk di Soal Ujian

Ahok Mengaku Tidak Tahu Namannya Masuk di Soal Ujian

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 23:35 WIB

Ahok Sebut Dapat 'Lampu Hijau' Beli Lahan Eks Kedubes Inggris

Ahok Sebut Dapat 'Lampu Hijau' Beli Lahan Eks Kedubes Inggris

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 22:26 WIB

Di Cipete Selatan, Ahok Mendapat Banyak Pengaduan KJP Bermasalah

Di Cipete Selatan, Ahok Mendapat Banyak Pengaduan KJP Bermasalah

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 21:23 WIB

Kawal Sidang Ahok, FPI Siap Kerahkan Ratusan Anggota

Kawal Sidang Ahok, FPI Siap Kerahkan Ratusan Anggota

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 13:58 WIB

Terkini

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×