Polisi Kebut Berkas Perkara Kasus Makar

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 14 Desember 2016 | 14:07 WIB
Polisi Kebut Berkas Perkara Kasus Makar
Rachmawati Soekarnoputri membantah dugaan keterlibatan makar. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku penyidik sedang mempercepat proses penyidikan kasus dugaan makar agar berkas perkara kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
 
"Secepatnya selesai ya, kita kirim berkasnya," kata Argo saat dihubungi, Rabu (14/12/2016).
 
Namun, Argo mengaku belum bisa menjawab ketika disinggung kapan berkas penyidikan kasus makar itu bisa naik ke tahap penuntutan. 
 
Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu hanya menyampaikan kemungkinan berkas perkara kasus makar akan dikelompokan sesuai peran yang dilakukan masing-masing tersangka. 
 
"Ada hubungan semua. Nanti ada berkas tersendiri yang kita buat. Mau satu orang satu berkas bisa. Semuanya juga bisa," kata Argo.
 
Dia menambahkan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya masih terus mengumpul bukti-bukti tambahan agar bisa mempermudah pembuktian kasus dugaan makar saat disidangkan di pengadilan.
 
"(Barang bukti) lebih banyak semakin bagus. Nanti akan disajikan pengadilan. 
 
Polisi telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan makar. Mereka adalah mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
 
Mereka dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar. 
 
Dari 8 tokoh yang telah ditetapkan tersangka. Polisi hanya menahan Sri Bintang Pamungkas. Alasannya Sri Bintang tidak kooperatif selama proses penyidikan. Hari ini, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Sri Bintang untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diyakini berkaitan dengan kasus makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Rumah Sri Bintang, Polisi Cari Bukti Tambahan Kasus Makar

Geledah Rumah Sri Bintang, Polisi Cari Bukti Tambahan Kasus Makar

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 13:22 WIB

Polisi Telusuri Tokoh di Balik Ketua Yayasan Sahabat Cendana

Polisi Telusuri Tokoh di Balik Ketua Yayasan Sahabat Cendana

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 12:39 WIB

Polda Metro Menolak Semua Dalil Buni Yani di Praperadilan

Polda Metro Menolak Semua Dalil Buni Yani di Praperadilan

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 12:01 WIB

Hatta Taliwang Siap Ajukan Praperadilan Jika Tetap Ditahan

Hatta Taliwang Siap Ajukan Praperadilan Jika Tetap Ditahan

News | Senin, 12 Desember 2016 | 14:04 WIB

Ajukan Penangguhan Penahanan, Anak Hatta Taliwang Jadi Penjamin

Ajukan Penangguhan Penahanan, Anak Hatta Taliwang Jadi Penjamin

News | Senin, 12 Desember 2016 | 13:51 WIB

Rilis Penangkapan Teroris Bekasi

Rilis Penangkapan Teroris Bekasi

Foto | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:53 WIB

DPR Bantah Terima Surat dari Sri Bintang Pamungkas

DPR Bantah Terima Surat dari Sri Bintang Pamungkas

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 11:21 WIB

Polri: Korban Pesawat Jatuh di Riau Belum Ditemukan Lagi

Polri: Korban Pesawat Jatuh di Riau Belum Ditemukan Lagi

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 08:10 WIB

Sri Bintang Pamungkas Belum akan Ajukan Praperadilan

Sri Bintang Pamungkas Belum akan Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 02:00 WIB

Ada E-SPDP, Polri dan Jaksa Nanti Tak Repot Bawa Hardcopy ke KPK

Ada E-SPDP, Polri dan Jaksa Nanti Tak Repot Bawa Hardcopy ke KPK

News | Senin, 05 Desember 2016 | 19:18 WIB

Terkini

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

×