Keluarkan Surat Merujuk MUI, Polres Bekasi-Kulonprogo Ditegur

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 19 Desember 2016 | 13:56 WIB
Keluarkan Surat Merujuk MUI, Polres Bekasi-Kulonprogo Ditegur
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegur Polresta Bekasi dan Polres Kulonprogo terkait surat edaran penggunaan atribut keagamaan menjelang perayaan Natal yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia.

"Saya sudah tegur keras pada Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo, Yogyakarta. Saya tegur keras mereka karena tidak boleh keluarkan surat edaran yang mereferensikan kepada fatwa MUI," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Tito menegaskan sifat fatwa MUI bukan rujukan bagi hukum positif, melainkan sebatas untuk koordinasi.

"Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif, (tapi) itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan. Jadi langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak. Saya suruh cabut, " kata dia.

Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota tanggal 15 Desember 2016.

Berikut isi surat edaran yang diterbitkan Polres Metro Bekasi Kota.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini dimohon kepada pimpinan perusahaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka memeriahkan dan memperingati hari natal 25 Desember dan tahun baru 2017 untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas ke SARA.

a. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim menjalankan agama sesuai keyakinan, tidak memaksa kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non muslim kepada karyawan/karyawati muslim.

b. Agar pemimpin perusahaan menjamin hak beragama umat Hindu, Budha, Konghucu serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai keyakinan, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan selain agamanya kepada karyawan/karyawati.

c. Tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun terhadap karyawan/karyawati yang tidak menggunakan atribut yang bernuansa Natal dan tahun baru.

Sementara Polres Kulonprogo mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan

Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:04 WIB

Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta

Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 09:47 WIB

Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan

Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan

Lifestyle | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:05 WIB

Terkini

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

×