Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara di Toraja Kembali Dibuka

Yazir Farouk

Senin, 19 Desember 2016 | 23:31 WIB
Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara di Toraja Kembali Dibuka
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) kembali membuka dan menelusuri dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Buntu Kunyi Mangkendek di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dengan anggaran senilai Rp38,2 miliar.

"Sementara ini dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah kasus-kasus korupsi yang sempat tertunda termasuk dugaan pembebasan lahan bandara di Toraja Utara," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan, Senin (19/12/2016).

Menurut Yudhiawan, berkas kasus korupsi ini diketahui lima kali bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi ke Polda Sulsel karena dianggap belum rampung. Sehingga, pihaknya akan fokus melakukan penelusuran serta menunggu validasi data dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel.

"Penyidik saat ini masih menunggu validasi data dan perhitungannya dari BPKP Sulsel," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Diketahui, anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi ditambahkan dengan APBD Kabupaten Toraja Utara dengan total anggaran senilai Rp38,2 miliar. Hingga saat ini pembangunan bandara tersebut masih terhambat karena masalah pembebasan lahan.

Selain itu, KPK telah melakukan supervisi atau mengambil alih kasus ini dengan melibatkan delapan orang tersangka baik dari unsur pengadaan lahan atau disebut tim sembilan. Kala itu, Dir Reskrimsus menyurat pada 31 Desember 2015 dengan meminta KPK mengambil alih kasus tersebut.

Delapan orang yang ditetapkan tersangka masing-masing Enos Karoma selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Kepala Bappeda Yunus Sirante. Kemudian Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridy, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pos dan Telekomunikasi, Agus Sosang.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Yunus Palayukan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Gerson Papalangi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zeth John Tolla serta Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa.

Kepolisian menilai tersangka ini bertindak selaku panitia pembebasan lahan dan dianggap telah menyelewengkan anggaran negara. Modusnya, para tersangka bersekongkol melakukan pembayaran kepada warga yang diketahui tidak memiliki alas hak atas lahan tersebut tetapi tetap dibayar.

Berdasarkan hasil Audit BPKP Sulsel, ada kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek tersebut yakni Rp21 miliar lebih dari total anggaran digunakan Rp38,2 miliar lebih bersumber dari sharing APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Toraja Utara. Kasus ini pun mandek selama setahun lebih. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:54 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:47 WIB

KY Tangani Laporan Dugaan 3 Hakim PN Jakbar Terkait Penggelapan

KY Tangani Laporan Dugaan 3 Hakim PN Jakbar Terkait Penggelapan

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 06:30 WIB

Kasus Korupsi Presiden Peru Dibuka Kembali

Kasus Korupsi Presiden Peru Dibuka Kembali

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 03:12 WIB

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 12:48 WIB

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:58 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB