Kasus Korupsi Presiden Peru Dibuka Kembali

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 Desember 2016 | 03:12 WIB
Kasus Korupsi Presiden Peru Dibuka Kembali
Presiden Peru, Pedro Pablo Kuczynski. (Reuters)

Suara.com - Kejaksaan Agung Peru memutuskan membuka kembali penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Presiden Pedro Pablo Kuczynski. Kuczynski diduga membantu perusahaan Brasil memenangkan kontrak kerja publik saat menjabat sebagai perdana menteri 10 tahun lalu.

Unit anti-korupsi Kejaksaan Agung Peru memerintahkan jaksa untuk memperluas penyelidikan dari awal kepada Kuczynski, mantan presiden Alejandro Toledo, dan konglomerat Odebrecht. Jaksa menyimpulkan penutupan kasus tersebut prematur.

Kuczynski saat ini sedang menghadapi krisis politik terburuk dalam pemerintahan selama 5 bulan terakhir.

Penyelidikan korupsi Kuczynski dibuka awal tahun ini atas permintaan dari seorang pengacara yang menuduh Kuczynski dan Toledo melakukan kolusi. Sehingga sebuah konsorsium yang dipimpin oleh Brazil Odebrecht SA bisa bersaing untuk kontrak infrastruktur senilai lebih dari 500 juta dolar Amerika Serikat.

Jaksa yang menutup penyelidikan September lalu mengatakan tuduhan kesalahan didasarkan pada spekulasi.

Kuczynski merupakan seorang teknokrat 78 tahun yang telah bekerja di Wall Street dan mendirikan sebuah non-profit untuk memberikan air bersih kepada Peru miskin. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 12:48 WIB

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:58 WIB

Dipanggil KPK, Ini yang Ingin Ditanyakan Kepada Setya Novanto

Dipanggil KPK, Ini yang Ingin Ditanyakan Kepada Setya Novanto

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 09:07 WIB

Tangani Kasus Korupsi, Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Rp3,9 M

Tangani Kasus Korupsi, Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Rp3,9 M

News | Senin, 12 Desember 2016 | 06:44 WIB

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 04:20 WIB

Peringati Hari Antikorupsi Internasional, Ini Harapan KPK

Peringati Hari Antikorupsi Internasional, Ini Harapan KPK

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 17:38 WIB

Ini Cara Kementerian PUPR Berantas Korupsi Infrastruktur

Ini Cara Kementerian PUPR Berantas Korupsi Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2016 | 05:00 WIB

Terkait Kasus Kebumen, KPK Periksa Anggota DPRD

Terkait Kasus Kebumen, KPK Periksa Anggota DPRD

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 13:38 WIB

Choel Belum Ditahan, KPK Masih Melacak Kasusnya

Choel Belum Ditahan, KPK Masih Melacak Kasusnya

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 13:15 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×