Massa Pro dan Anti Ahok Mulai Geruduk PN Jakut

Rizki Nurmansyah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2016 | 08:06 WIB
Massa Pro dan Anti Ahok Mulai Geruduk PN Jakut
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)

Suara.com - Puluhan pendemo yang tergabung dalam beberapa ormas telah mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.

Aparat kepolisian telah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi yang digelar puluhan pendemo anti Ahok tersebut.

Dari pantuan Suara.com, puluhan pendukung Ahok juga telah tiba. Massa yang pro dan kontra tersebut dipisahkan dengan brigade pengamanan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ribuan aparat kepolisian yang disiagakan cukup untuk mengantisipasi apabila terjadinya kericuhan saat demo berlangsung.

Ada sebanyak 2896 personel kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan massa yang berdemo di sidang Ahok.

"Ada beberapa kelompok pro dan kontra yang ada di sini yang melihat (sidang lanjutan kasus Ahok) dan kita selalu update untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidakk diinginkan," kata Argo di PN Jakut, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, adanya pembatasan yang dilakukan polisi terhadap massa pendukung dan anti Ahok untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antar para pendemo.

"Ini menjadi bagian dari isolasi ya," kata dia.

Argo juga mengaku siap menambah jumlah personel apabila massa yang berdemo terus bertambah.

"Kita siapkan nanti bisa bertambah bisa berkurang tergantung aktivitas di lapangan," katanya.

Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan Ahok di sidang sebelumnya.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok

Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 07:35 WIB

Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok

Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:45 WIB

ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:35 WIB

Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:32 WIB

Gus Sholeh: Saya Nggak Bohong, Benar-benar Diberi Tanah Ahok

Gus Sholeh: Saya Nggak Bohong, Benar-benar Diberi Tanah Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB