Massa Pro dan Anti Ahok Mulai Geruduk PN Jakut

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 20 Desember 2016 | 08:06 WIB
Massa Pro dan Anti Ahok Mulai Geruduk PN Jakut
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)

Suara.com - Puluhan pendemo yang tergabung dalam beberapa ormas telah mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.

Aparat kepolisian telah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi yang digelar puluhan pendemo anti Ahok tersebut.

Dari pantuan Suara.com, puluhan pendukung Ahok juga telah tiba. Massa yang pro dan kontra tersebut dipisahkan dengan brigade pengamanan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ribuan aparat kepolisian yang disiagakan cukup untuk mengantisipasi apabila terjadinya kericuhan saat demo berlangsung.

Ada sebanyak 2896 personel kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan massa yang berdemo di sidang Ahok.

"Ada beberapa kelompok pro dan kontra yang ada di sini yang melihat (sidang lanjutan kasus Ahok) dan kita selalu update untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidakk diinginkan," kata Argo di PN Jakut, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, adanya pembatasan yang dilakukan polisi terhadap massa pendukung dan anti Ahok untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antar para pendemo.

"Ini menjadi bagian dari isolasi ya," kata dia.

Argo juga mengaku siap menambah jumlah personel apabila massa yang berdemo terus bertambah.

baca juga

"Kita siapkan nanti bisa bertambah bisa berkurang tergantung aktivitas di lapangan," katanya.

Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan Ahok di sidang sebelumnya.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok

Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 07:35 WIB

Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok

Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:45 WIB

ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:35 WIB

Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:32 WIB

Gus Sholeh: Saya Nggak Bohong, Benar-benar Diberi Tanah Ahok

Gus Sholeh: Saya Nggak Bohong, Benar-benar Diberi Tanah Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:58 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:55 WIB

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:51 WIB

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

×