Tak Aman, Kapolda Metro Usul Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2016 | 17:15 WIB
Tak Aman, Kapolda Metro Usul Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali agar lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke gedung lain.

"Saya pagi ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok di pindah," kata Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016)

Menurutnya, usulan yang disampaikan Ketua MA, yakni agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara memindahkan lokasi sidang Ahok ke kawasan Jakarta Selatan.

"Saya sudah menghadap ketua Mahkamah Agung untuk meminta sidang dialihkan dari gajah mada ke selatan ya. Di selatan ada 2 opsi pertama di depan SMA 28 itu punya Kementrian Pertanian juga, satu lagi di audiotorium (Kementrian Pertanian)," kata Iriawan.

Menurutnya lokasi tersebut pernah digunakan untuk menyidangkan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.

"Pernah sidang Abu Bakar Baasyir di situ tapi kami ambil yang kecilnya, mudah-mudahan bisa," kata dia.

Alasan usulan pemindahan itu, karena Irawan menganggap lokasi sidang Ahok yang meminjam gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada kurang aman.

"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan," kata dia.

Dia berharap Ketua MA bisa secepatnya memberikan keputusan agar lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama itu bisa segara dialihkan.

"Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," kata dia.

Rencananya sidang kasus Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Pemilih Pemula Perlu Bukti, Bukan Nasihat

Ahok: Pemilih Pemula Perlu Bukti, Bukan Nasihat

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:56 WIB

Bawaslu Banjir Laporan Pelanggaran Pilkada DKI

Bawaslu Banjir Laporan Pelanggaran Pilkada DKI

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:32 WIB

Ahok Terima Kasih Diserang Kampanye Hitam

Ahok Terima Kasih Diserang Kampanye Hitam

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:01 WIB

Alasan Ahok Sosok Ibu Sangat Penting

Alasan Ahok Sosok Ibu Sangat Penting

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:09 WIB

Inilah Makna Hari Ibu di Mata Ahok

Inilah Makna Hari Ibu di Mata Ahok

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:45 WIB

Ahok Ungkap Hubungan Pemuda, 'Telolet' dan Persaingan Global

Ahok Ungkap Hubungan Pemuda, 'Telolet' dan Persaingan Global

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:36 WIB

Selama Ahok Jadi Gubernur, DKI Raih 4 Penghargaan dari Pusat

Selama Ahok Jadi Gubernur, DKI Raih 4 Penghargaan dari Pusat

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:06 WIB

Ruth Sahanaya Nyatakan Pilih Pasangan Ahok-Djarot

Ruth Sahanaya Nyatakan Pilih Pasangan Ahok-Djarot

Entertainment | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:00 WIB

Ahok: Kita Tak Mau Nyalip, Maunya Lompat Saja

Ahok: Kita Tak Mau Nyalip, Maunya Lompat Saja

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:50 WIB

Tanggapan Jaksa Penuntut Ada yang Ganjil di Mata Ahok

Tanggapan Jaksa Penuntut Ada yang Ganjil di Mata Ahok

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:04 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB